Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Kesabangpol Kota Tangerang Periksa 14 WNA, Dokumen Keimigrasian hingga Upah Disorot

Laporan: Firman
Sabtu, 26 September 2026 | 10:49 WIB
Kesabangpol Kota Tangerang bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), saat  pemantauan dan pemeriksaan terhadap WNA  - Foto: Dok Pemkot Tangerang -
Kesabangpol Kota Tangerang bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), saat pemantauan dan pemeriksaan terhadap WNA - Foto: Dok Pemkot Tangerang -

RMBANTEN.COM – Kota Tangerang – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang terus memperkuat kewaspadaan dini melalui pemantauan keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Kota Tangerang.
 

Bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), Kesbangpol melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap WNA yang bekerja di PT Winner Sumbiri Knitting Factory, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh.
 

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Badan Kesbangpol Kota Tangerang Wawan Fauzi dan melibatkan unsur lintas instansi.
 

Libatkan Tim Lintas Instansi
 

Pengawasan melibatkan Kesbangpol, Imigrasi, Disnaker, Disdukcapil, DPMPTSP, Satpol PP, Kejaksaan, TNI, serta kepolisian.
 

Sinergi tersebut dilakukan untuk memastikan keberadaan serta aktivitas WNA di Kota Tangerang terpantau dan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
 

“Dalam pemantauan tersebut, tim melakukan pengecekan terhadap keberadaan serta dokumen keimigrasian WNA yang bekerja di perusahaan. Hasil pemeriksaan mencatat terdapat 14 WNA, terdiri dari 11 warga negara Sri Lanka dan tiga warga negara Filipina,” papar Wawan, Jumat (25/9/2026).
 

14 WNA Jalani Pemeriksaan
 

Dari hasil pemeriksaan, terdapat 14 WNA yang bekerja di perusahaan tersebut. Mereka terdiri dari 11 warga negara Sri Lanka dan tiga warga negara Filipina.
 

Wawan menegaskan, kegiatan tersebut bukan sekadar pemeriksaan administratif, tetapi juga bagian dari upaya membangun kewaspadaan dini terhadap keberadaan orang asing di wilayah Kota Tangerang.
 

“Pengawasan dan pemantauan ini menjadi bagian dari kewaspadaan dini. Kita memastikan keberadaan orang asing terdata dan aspek administrasi maupun ketentuan yang berlaku dapat terus dipantau bersama,” ujarnya.
 

Dokumen Keimigrasian Jadi Perhatian
 

Dalam evaluasi lapangan, tim menemukan sejumlah hal yang perlu mendapatkan perhatian dan ditindaklanjuti secara berkala.
 

Di antaranya pemantauan dokumen keimigrasian yang akan berakhir serta pengecekan domisili para WNA.
 

Tim juga melakukan koordinasi dengan instansi ketenagakerjaan terkait adanya perbedaan upah antara pekerja WNA dan WNI pada pekerjaan yang dinilai memiliki kesamaan tugas.
 

Selain itu, terdapat sejumlah WNA yang perlu melakukan pembaruan atau menyampaikan Surat Tanda Melapor (STM) kepada kepolisian.
 

“Tim juga mencatat adanya beberapa WNA yang perlu melakukan pembaruan atau penyampaian Surat Tanda Melapor (STM) kepada kepolisian,” kata Wawan.
 

Pengawasan Dilakukan Berkala
 

Kesbangpol Kota Tangerang bersama unsur terkait memastikan pemantauan terhadap WNA akan terus dilakukan secara berkala.
 

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban sekaligus memperkuat sistem kewaspadaan dini di wilayah Kota Tangerang.
 

Kolaborasi lintas instansi diharapkan mampu memastikan keberadaan dan aktivitas WNA dapat terdata, terpantau, serta berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
 

RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: