Bareskrim Musnahkan Narkoba Rp149 Miliar, 333 Ribu Jiwa Diselamatkan!
RMBANTEN.COM - Jakarta — Gebrakan keras ditunjukkan Bareskrim Polri. Direktorat Tindak Pidana Narkoba memusnahkan barang bukti narkotika senilai fantastis Rp149 miliar, Jumat (24/4/2026). Aksi ini jadi bukti nyata perang tanpa kompromi terhadap jaringan narkoba.
Barang haram itu sebelumnya disita dari berbagai pengungkapan kasus besar yang berhasil dibongkar aparat.
Puluhan Kilo Sabu hingga Ribuan Ekstasi Dilenyapkan
Pemusnahan dilakukan terbuka di Jakarta, disaksikan para tersangka, jaksa, hingga pengawas internal.
Menurut Eko Hadi Santoso, barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
- 35.056 butir ekstasi
- 53.948,26 gram sabu
- 5.696,5 gram ketamine
Total nilai ekonomisnya tembus Rp149.252.368.000.
“Ini bagian dari penyelesaian perkara sekaligus komitmen pemberantasan narkoba,” tegas Eko.
333 Ribu Jiwa Terselamatkan
Di balik angka fantastis itu, ada dampak besar bagi masyarakat. Polri menyebut, pemusnahan ini setara dengan menyelamatkan sekitar 333.280 jiwa dari ancaman narkotika.
Artinya, satu langkah ini mencegah ratusan ribu orang dari potensi kerusakan akibat barang haram tersebut.
Proses Ketat, Tanpa Celah
Seluruh proses pemusnahan dilakukan dengan standar ketat. Pengawasan melibatkan laboratorium forensik dan Provost untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Tak ada ruang manipulasi. Semua diawasi.
Perang Belum Usai, Masyarakat Diminta Terlibat
Polri menegaskan, pemberantasan narkoba tak bisa berjalan sendiri. Peran masyarakat jadi kunci memutus mata rantai peredaran.
Sinergi aparat dan publik dinilai menjadi benteng utama melawan jaringan narkotika yang terus berupaya masuk.
Langkah tegas ini jadi sinyal kuat: negara tidak akan memberi ruang bagi narkoba. Sekali ditangkap—langsung dimusnahkan!![]()
Nagara | 6 hari yang lalu
Pendidikan | 5 hari yang lalu
Kaamanan | 4 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Kaamanan | 5 hari yang lalu
Patandang | 4 hari yang lalu
Warta Banten | 15 jam yang lalu
Patandang | 4 hari yang lalu
