DPR Ingatkan Vape Disusupi Narkoba! Ancaman Mengincar Generasi Muda
RMBANTEN.COM - Jakarta — Alarm bahaya kembali berbunyi. Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menyoroti temuan mengejutkan dari Badan Narkotika Nasional (BNN): sejumlah liquid vape ternyata mengandung narkotika dan zat berbahaya.
Temuan ini mengubah wajah vape—dari sekadar gaya hidup menjadi potensi ancaman serius.
Hasil Lab BNN: Ganja Sintetis hingga Sabu
Berdasarkan uji laboratorium BNN, beberapa sampel liquid vape terbukti mengandung:
1. Ganja sintetis
2. Etomidate
3. Methamphetamine
“Ini sangat memprihatinkan. Vape kini jadi media penyalahgunaan zat berbahaya,” tegas Netty.
Ancaman Nyata untuk Generasi Muda
Netty menilai fenomena ini bukan sekadar isu kesehatan biasa, melainkan ancaman serius bagi masyarakat—terutama anak muda yang menjadi pengguna terbesar vape.
Produk yang terlihat “aman” justru berpotensi menjadi pintu masuk narkoba.
Opsi Keras: Larangan atau Pengawasan Ketat
DPR mendorong pemerintah mengkaji ulang kebijakan terkait vape.
Menurut Netty, pendekatan harus berbasis risiko:
1. Jika terbukti jadi media narkoba → pelarangan bisa dipertimbangkan
2. Jika tidak → pengawasan super ketat wajib diterapkan
“Kebijakan harus tegas dan berbasis data,” ujarnya.
RUU Narkotika Harus Adaptif
Netty juga menekankan pentingnya pembaruan regulasi.
Pembahasan RUU Narkotika dan Psikotropika harus mampu mengantisipasi modus baru—termasuk penyalahgunaan lewat vape.
Edukasi Jadi Benteng Pertama
Selain regulasi, edukasi publik dinilai krusial.
Masyarakat, khususnya generasi muda, perlu diberi pemahaman bahwa tidak semua produk yang terlihat modern itu aman.
“Jangan sampai terjebak. Ini risiko tinggi,” tegasnya.
Pesan keras dari DPR: vape bukan lagi sekadar tren—jika disusupi narkoba, ini bisa jadi ancaman baru yang diam-diam menghantam generasi bangsa.![]()
Pulitik Jero 6 hari yang lalu
Pamenteun | 3 hari yang lalu
Patandang | 4 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Ékobis | 3 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 1 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Pulitik Jero | 6 hari yang lalu