Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

32 Kg Sabu Diduga Jaringan Malaysia Digagalkan Polda Metro Jaya

Laporan: Raja Media Network
Senin, 18 Mei 2026 | 14:46 WIB
Barbuk narkoba jenis sabu - Foto: Dok PMJ -
Barbuk narkoba jenis sabu - Foto: Dok PMJ -

RMBANTEN.COM — Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 32 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia.
 

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial VAR (32) yang diduga berperan sebagai kurir sekaligus penyimpan barang haram itu.
 

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Kirana Legacy, Cilincing, Jakarta Utara.
 

“Berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional jenis sabu dengan barang bukti kurang lebih 32 kilogram sabu,” kata Ade Candra dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).
 

Berawal dari Informasi Warga
 

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dicurigai menjadi titik transaksi narkoba.
 

Dari operasi itu, petugas berhasil mengamankan pelaku VAR bersama dua bungkus besar sabu yang dibalut lakban cokelat dengan berat bruto mencapai 2.169 gram.
 

“Di lokasi pertama disita barang bukti 2.169 gram sabu,” ujarnya.
 

Penangkapan tersebut lalu dikembangkan ke sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Bekasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan utama narkotika.
 

Apartemen Bekasi Jadi Gudang Sabu
 

Saat penggeledahan di lokasi kedua, polisi menemukan 28 bungkus besar sabu dengan total berat bruto sekitar 29,7 kilogram.
 

Selain narkotika, aparat juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa timbangan manual, cutter, tas besar, hingga telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi jaringan.
 

“Total sabu yang disita mencapai 32.044 gram atau sekitar 32 kilogram,” ungkap Ade.
 

Diduga Dikendalikan dari Malaysia
 

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang berada di Malaysia. Polisi menduga kuat kasus ini berkaitan dengan jaringan narkotika internasional lintas negara.
 

Saat ini penyidik masih memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam sindikat tersebut, termasuk bandar dan pengendali utama di luar negeri.
 

“Kasus masih terus dikembangkan,” tegas Ade Candra.
 

Polisi Kejar Jaringan Besar
 

Pengungkapan ini kembali menunjukkan Indonesia masih menjadi pasar empuk jaringan narkoba internasional. Jalur distribusi dari luar negeri ke wilayah Jakarta dan sekitarnya terus menjadi perhatian aparat penegak hukum.
 

Polda Metro Jaya memastikan akan terus memburu seluruh mata rantai sindikat narkotika, mulai dari kurir lapangan hingga aktor utama yang mengendalikan peredaran dari luar negeri.rajamedia

Komentar: