Lahan Eks SDN Rawa Bokor Diamankan Pemkot Tangerang
RMBANTEN.COM — Kota Tangerang — Drama panjang penguasaan lahan akhirnya berakhir. Pemerintah Kota Tangerang sukses mengamankan aset negara berupa lahan eks SDN Rawa Bokor dalam operasi terpadu, Jumat sore (24/4/2026).
Prosesnya tak mudah. Negosiasi alot sempat memanas, namun pendekatan tegas dan humanis membuat situasi tetap terkendali hingga pengamanan berjalan aman dan kondusif.
Negosiasi Panjang, Tegang Tapi Terkendali
Sebelum pengamanan dilakukan, Pemkot harus menghadapi pihak yang mengatasnamakan ahli waris dan sempat menutup akses lokasi.
Pendekatan persuasif jadi kunci. Aparat gabungan tetap siaga, sementara komunikasi terus dibangun agar konflik tak melebar.
Hasilnya: lahan berhasil diamankan tanpa insiden besar.
Sekda Tegas: Ini Aset Negara, Bukan Milik Sepihak
Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, menegaskan langkah ini murni berdasarkan hukum.
“Ada ketegangan di lapangan, tapi dengan kesiapsiagaan dan pendekatan terukur, aset ini bisa diamankan sepenuhnya,” tegasnya.
Dasar Hukum Jelas, Tak Ada Kompromi
Pemkot memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan dokumen hukum yang sah.
Tak ada ruang bagi penguasaan sepihak.
“Kami tidak akan membiarkan aset negara dikuasai tanpa dasar hukum, apalagi ini untuk kepentingan publik,” lanjut Herman.
Disiapkan untuk Kepentingan Masyarakat
Pengamanan ini bukan sekadar penertiban, tapi langkah awal untuk mengembalikan fungsi lahan bagi masyarakat.
Pemkot juga menegaskan tetap menghormati proses hukum yang berjalan, sembari mengingatkan semua pihak agar tidak melakukan pelanggaran di atas aset negara.![]()
Nagara | 6 hari yang lalu
Pendidikan | 5 hari yang lalu
Kaamanan | 4 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Kaamanan | 5 hari yang lalu
Patandang | 4 hari yang lalu
Warta Banten | 14 jam yang lalu
Patandang | 4 hari yang lalu