Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Lega!!! Wali Kota Serang Lantik 3.794 PPPK Paruh Waktu

Laporan: Iyan Sopian
Jumat, 24 Oktober 2025 | 06:27 WIB
Wali Kota Serang Budi Rustandi menyematkan pin Korpri kepada salah satu pegawai PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Serang. - Dok. Pemkot Seang -
Wali Kota Serang Budi Rustandi menyematkan pin Korpri kepada salah satu pegawai PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Serang. - Dok. Pemkot Seang -

RMBANTEN.COM - Serang, PPPK — Sebanyak 3.794 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu resmi dilantik oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi, di Alun-alun Kota Serang, Kamis (23/10/2025).
 

Suasana khidmat menyelimuti upacara pelantikan yang menjadi momen bersejarah bagi para pegawai, karena menandai kepastian status mereka sebagai bagian dari aparatur Pemerintah Kota Serang.
 

“Pelantikan ini agar para pegawai bisa bekerja lebih maksimal membantu pemerintah dan memiliki semangat baru. Ini sejarah untuk Banten, khususnya Kota Serang. Alhamdulillah, saya bersyukur bisa menuntaskan tugas ini,” ujar Budi Rustandi usai acara.

 

Wujud Komitmen Pemerintah Daerah
 

Budi menegaskan, pelantikan tersebut adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Serang dalam memperkuat kinerja aparatur serta meningkatkan mutu pelayanan publik.
 

Pelantikan dilakukan secara langsung sebagai bentuk perhatian dan tanggung jawab pemerintah terhadap nasib para pegawai.
 

“Saya ingin mereka punya kepastian dan semangat baru. Karena itu, pelantikan ini kita percepat supaya mereka bisa langsung fokus bekerja dan memberikan pelayanan terbaik,” katanya.
 

Pesan Tegas: Jujur, Profesional, dan Berintegritas
 

Dalam arahannya, Wali Kota Serang menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan kedisiplinan bagi seluruh PPPK yang baru dilantik. Ia menegaskan tidak akan menoleransi pelanggaran yang merusak citra ASN.
 

“Saya tekankan, jangan macam-macam. Kalau ada yang melanggar seperti korupsi, pelecehan, atau penipuan, akan langsung kita tindak tegas, bahkan bisa sampai pemutusan kontrak,” tegasnya.
 

Budi menambahkan, Pemkot Serang akan terus melakukan evaluasi kinerja aparatur untuk memastikan pelayanan publik berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan nilai-nilai pemerintahan yang bersih.
 

Arah Kebijakan dan Harapan Baru
 

Menanggapi kemungkinan perubahan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, Budi menjelaskan bahwa kebijakan tersebut akan mengikuti regulasi dan mekanisme nasional yang berlaku.
 

“Ada kemungkinan ke arah sana, tapi tentu semuanya mengikuti aturan dan koordinasi dengan BKPSDM,” jelasnya.

 

Dengan dilantiknya ribuan PPPK paruh waktu ini, Wali Kota berharap lahir semangat baru di lingkungan Pemerintah Kota Serang — semangat untuk bekerja profesional, disiplin, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
 

“Pelantikan ini bukan akhir, tapi awal dari tanggung jawab baru untuk melayani rakyat dengan hati dan dedikasi,” tutupnya.

 

Sumber: Pemkot Serangrajamedia

Komentar: