Andra Soni Turun Tangan! Sengketa UIN Jakarta - YSH Dimediasi, Anak Jangan Jadi Korban
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 04 September 2026 | 06:51 WIB
Gubernur Andra Soni menegaskan sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi anak, tidak boleh ada kekerasan maupun tindakan yang mengarah pada intimidasi di lingkungan sekolah - RMN -
RMBANTEN.COM — Tangerang Selatan — Gubernur Banten Andra Soni turun tangan merespons kisruh pengelolaan Sekolah Dasar Islam Pembangunan (SDIP) Pamulang, Tangerang Selatan. Andra menerima audiensi pengurus Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) bersama perwakilan wali murid di Kantor Gubernur Banten eks BBLKI Serpong, Kamis (3/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Andra didampingi jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan. Pembahasan terutama menyangkut dampak konflik pengelolaan sekolah, kepengurusan yayasan, serta persoalan aset terhadap kegiatan belajar mengajar dan rasa aman siswa.
Andra menegaskan, persoalan hukum antarpihak tidak boleh berkembang menjadi konflik yang mengganggu dunia pendidikan.
Andra mengatakan Pemprov Banten akan segera mempertemukan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mencari jalan keluar secara damai.
Pihak yang akan dilibatkan antara lain Pemerintah Kota Tangerang Selatan, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, pihak YSH yang saat ini mengelola sekolah, serta perwakilan orang tua murid.
“Saya akan duduk bersama secepatnya dengan Wali Kota Tangerang Selatan, pihak UIN, pihak yayasan yang saat ini existing mengelola, terus kemudian perwakilan orang tua,” kata Andra.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu hadir untuk memastikan persoalan tersebut tidak semakin melebar dan berdampak terhadap siswa maupun guru.
Sekolah Harus Jadi Ruang Aman
Andra menegaskan tidak boleh ada kekerasan maupun tindakan yang mengarah pada intimidasi di lingkungan sekolah.
Baginya, sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi anak. Persoalan di luar kegiatan pendidikan tidak boleh menghilangkan hak siswa untuk belajar dengan tenang.
“Sebenarnya tidak perlu membuat komitmen bersama pun, memastikan sekolah itu tempat aman bagi anak adalah kewajiban semua pihak,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sejalan dengan keresahan orang tua murid yang meminta jaminan keamanan agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal. Sebelumnya, orang tua juga telah menyampaikan pengaduan kepada KPAI terkait kondisi di lingkungan sekolah.
Sengketa Hukum Bukan Ranah Gubernur
Terkait siapa pihak yang paling berhak atas kepemilikan maupun pengelolaan aset sekolah, Andra memilih tidak mengambil posisi.
Ia menegaskan, persoalan yang menyangkut kepemilikan dan sengketa hukum harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Kalau saya ditanya dasar pihak yang merasa sebagai pemilik, ceritanya panjang. Saya bukan pengadilan untuk menguji ini. Itu biar pengadilan,” ucapnya.
Dengan demikian, Pemprov Banten mengambil posisi sebagai fasilitator agar konflik tidak berkembang menjadi persoalan yang mengorbankan kepentingan pendidikan anak.
Orang Tua Minta Jaminan Keamanan
Dalam audiensi tersebut, aspirasi utama wali murid adalah adanya kepastian bahwa anak-anak dapat kembali menjalani kegiatan belajar mengajar tanpa rasa takut.
Perwakilan orang tua sebelumnya juga menyatakan mereka tidak mempermasalahkan siapa yang nantinya dinyatakan benar secara hukum. Yang terpenting, penyelesaian sengketa tidak dilakukan melalui kekerasan ataupun intimidasi.
Andra menilai kekhawatiran tersebut patut mendapat perhatian serius.
“Pengaduan dari orang tua tentang rasa cemas terhadap keselamatan anaknya di sekolah patut juga kita respons,” katanya.
Dindik Diminta Bergerak Cepat
Untuk memastikan persoalan segera ditangani, Andra meminta Dinas Pendidikan Provinsi Banten melakukan koordinasi dengan seluruh pihak terkait.
Koordinasi tersebut akan diarahkan untuk mencari solusi yang dapat menjaga keberlangsungan pendidikan sekaligus memastikan keamanan siswa dan guru.
Pemprov Banten juga akan berkoordinasi dengan Pemkot Tangerang Selatan, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, YSH, perwakilan orang tua, serta pihak terkait lainnya.
Jangan Sampai Anak Jadi Korban Konflik
Persoalan SDIP Pamulang kini tidak hanya menyangkut sengketa pengelolaan dan aset. Lebih jauh, konflik tersebut menyentuh kepentingan anak-anak yang setiap hari datang ke sekolah untuk belajar.
Karena itu, pesan Andra Soni menjadi jelas: sengketa boleh berjalan melalui jalur hukum, tetapi sekolah harus tetap aman dan kegiatan pendidikan tidak boleh terganggu.
Pemerintah hadir untuk memastikan konflik orang dewasa tidak berubah menjadi beban bagi anak-anak.