Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Pemkot Serang dan Kejari Beri Kepastian Hukum Anak, Perwalian Pengganti Gratis

Laporan: CAREP-01
Rabu, 09 September 2026 | 19:19 WIB
Penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) dan dokumen penetapan perwalian dilaksanakan di Kantor Kejari Serang, Rabu (9/9/2026). - Foto: Dok Pemkot Serang -
Penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) dan dokumen penetapan perwalian dilaksanakan di Kantor Kejari Serang, Rabu (9/9/2026). - Foto: Dok Pemkot Serang -

RMBANTEN.COM — Kota Serang — Pemerintah Kota Serang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang memperkuat sinergi untuk melindungi anak-anak yang menghadapi persoalan pengasuhan, kekerasan maupun penelantaran keluarga.
 

Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui fasilitasi pencabutan kuasa orang tua dan penetapan perwalian pengganti tanpa biaya bagi masyarakat.
 

Penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) dan dokumen penetapan perwalian dilaksanakan di Kantor Kejari Serang, Rabu (9/9/2026).
 

Enam Anak Dapat Kepastian Perwalian
 

Kepala Kejari Serang Dado Achmad Ekroni mengatakan terdapat enam anak yang mendapatkan pengesahan status perwalian baru. Empat anak berasal dari Kota Serang dan dua lainnya dari Kabupaten Serang.
 

“Total ada enam untuk yang sekarang. Empat di Kota Serang, dua di Kabupaten Serang,” jelas Dado.

Penetapan dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi pengasuhan sebelumnya serta kesiapan wali pengganti dalam memberikan lingkungan yang aman dan layak bagi anak.
 

Semua Layanan Gratis
 

Wali Kota Serang Budi Rustandi mengapresiasi langkah Kejari Serang yang memberikan pendampingan hukum secara gratis.
 

“Ini semua gratis. Pengacara negara lewat Kejaksaan mengurus semuanya sampai anak mendapatkan KIA, kepastian hukum, termasuk perlindungannya,” tutur Budi.
 

Menurutnya, kepastian perwalian sangat penting agar pengasuh pengganti dapat mengurus administrasi dan memenuhi hak dasar anak.
 

Anak Harus Mendapat Perlindungan
 

Budi mengaku prihatin terhadap anak-anak yang kehilangan kepastian pengasuhan akibat persoalan orang tua kandung.


“Beliau memastikan bahwa anak-anak kita mendapatkan kepastian hukum. Ini sangat perlu khususnya di Kota Serang, di mana warga saya juga banyak butuh perwalian,” ujarnya.
 

Ia berharap program jemput bola tersebut terus dilakukan sehingga semakin banyak anak memperoleh perlindungan dan kepastian hak sipil.
 

Kejaksaan Hadir untuk Masyarakat
 

Dado mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi kejaksaan sebagai pengacara negara dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan.
 

Selain penyerahan KIA dan dokumen perwalian, kegiatan juga diisi sosialisasi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
 

“Ini merupakan salah satu fungsi dari Kejaksaan dalam memberikan perlindungan dan bantuan hukum kepada masyarakat,” kata Dado.
 

Ia menegaskan kepastian hukum bagi anak merupakan bagian dari tanggung jawab negara.
 

“Inilah fungsi negara. Ini tugas negara untuk bisa memberikan kepastian hukum tersebut, terutama kepada anak-anak kita,” pungkasnya.
 

RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: