Anak Krakatau Erupsi, Pemkot Serang Siagakan Medis dan Posko Bantuan
RMBANTEN.COM — Kota Serang — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiagakan personel medis dan posko bantuan menyusul peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau yang menyebabkan hujan abu vulkanik halus di sejumlah wilayah Kota Serang.
Pemkot Serang bersama BPBD, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait terus memantau kondisi untuk memastikan penanganan dapat dilakukan dengan cepat.
Warga Diminta Tenang dan Waspada
Wali Kota Serang Budi Rustandi meminta masyarakat tetap tenang, tetapi meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak abu vulkanik.
“Saya mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan waspada,” ujar Budi, Minggu (6/9/2026).
Warga yang beraktivitas di luar rumah diminta menggunakan masker dan kacamata untuk melindungi saluran pernapasan dan mata dari iritasi abu.
Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Budi juga meminta masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah, terutama anak-anak, lanjut usia, dan warga dengan gangguan pernapasan.
Pintu, jendela, dan celah rumah diminta ditutup rapat. Tempat penampungan air minum serta bahan makanan juga perlu dilindungi agar tidak terpapar abu.
Pengendara Diminta Waspada
Abu vulkanik yang menempel di jalan dapat membuat permukaan menjadi licin dan mengurangi jarak pandang.
“Abu vulkanik menyebabkan jalanan licin dan mengurangi jarak pandang. Nyalakan lampu kendaraan dan jaga jarak aman,” kata Budi.
Jangan Sebarkan Hoaks
Budi juga mengingatkan masyarakat tidak mudah percaya atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Hindari hoaks. Mohon untuk tidak menyebarkan maupun mempercayai berita atau informasi yang belum terverifikasi kebenarannya,” tegasnya.
Pemkot Serang mengimbau warga terus mengikuti informasi resmi pemerintah dan instansi berwenang terkait perkembangan Gunung Anak Krakatau.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Parlemen | 5 hari yang lalu
Info haji | 1 hari yang lalu
Pulitik Jero | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Patandang | 2 hari yang lalu