KPAI Turun ke SDIP Pamulang, Aduan Orang Tua soal Fasilitas Pendidikan Dibahas
RMBANTEN.COM — Tangerang Selatan — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turun langsung ke Sekolah Dasar Islam Pembangunan (SDIP) Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (4/9/2026), untuk menindaklanjuti aduan orang tua siswa terkait dugaan anak menjadi korban dalam pemenuhan fasilitas pendidikan di TK dan SD Islam Pembangunan.
Penanganan aduan tersebut tercatat dengan Nomor: 00215/KPAI/PGDN/LSG/09/2026. Kegiatan digelar melalui rapat koordinasi (rakor) di Ruang Rapat Gedung A SD Islam Pembangunan, Jalan Siliwangi No. 10, Pamulang Barat, Kota Tangerang Selatan.
Rakor dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dan dipimpin langsung oleh Ketua KPAI.
KPAI Tindaklanjuti Aduan Orang Tua
Anggota KPAI Kawiyan membenarkan kedatangan KPAI ke SD Islam Pembangunan Pamulang.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya sejumlah orang tua siswa menyampaikan pengaduan kepada KPAI.
“Hari ini KPAI ke MP Pamulang, setelah sebelumnya para orang tua siswa mengadu ke KPAI,” kata Kawiyan dalam pesan singkatnya.
Kehadiran KPAI menjadi perhatian di tengah persoalan yang berkembang terkait pemenuhan fasilitas pendidikan di lingkungan TK dan SD Islam Pembangunan.
Aduan Menyangkut Kepentingan Anak
Dalam aduan tersebut, persoalan yang menjadi perhatian berkaitan dengan dugaan anak sebagai korban dalam pemenuhan fasilitas pendidikan.
KPAI sebagai lembaga yang memiliki mandat dalam perlindungan anak turun untuk memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi yang terjadi sekaligus mendengarkan pihak-pihak terkait.
Rakor di lingkungan sekolah diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih utuh mengenai persoalan yang diadukan para orang tua.
Rakor Jadi Langkah Awal Penanganan
Pertemuan KPAI dengan pihak terkait menjadi bagian dari proses penanganan aduan. Fakta-fakta di lapangan perlu diklarifikasi agar setiap langkah yang diambil benar-benar berpijak pada kepentingan terbaik bagi anak.
KPAI juga diharapkan dapat melihat secara langsung kondisi pendidikan dan fasilitas yang menjadi bagian dari persoalan tersebut.
Kepentingan Anak Harus Jadi Prioritas
Turunnya KPAI ke SD Islam Pembangunan Pamulang menegaskan bahwa persoalan yang menyangkut fasilitas dan penyelenggaraan pendidikan tidak boleh mengabaikan hak anak.
Di tengah berbagai persoalan yang melibatkan pengelolaan sekolah, yayasan maupun aset, kepentingan anak tetap harus ditempatkan sebagai prioritas.
Anak harus tetap mendapatkan pendidikan yang aman, nyaman, dan terpenuhi hak-haknya.
Rakor KPAI pada Jumat ini menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan persoalan yang diadukan orang tua dapat ditangani secara objektif dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Pamenteun 5 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Warta Banten | 1 minggu yang lalu
Pulitik Jero | 3 hari yang lalu
Parlemen | 2 hari yang lalu
Gaya Hirup | 4 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Pendidikan | 6 hari yang lalu
Nagara | 6 hari yang lalu