Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Kasus Keracunan Masal MBG Diserahkan ke Polisi, Kepala BGN: Pidana, Tunggu Hasil Penyidikan!

Laporan: Firman
Jumat, 04 September 2026 | 06:58 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono - Foto: Dok Humas BGN -
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono - Foto: Dok Humas BGN -

RMBANTEN.COM — Jakarta — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait dugaan tindak pidana dalam kasus gangguan kesehatan yang diduga terjadi setelah konsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada aparat penegak hukum.
 

Pernyataan tersebut disampaikan Sudaryono usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026) malam.
 

Menurutnya, BGN tidak memiliki kewenangan untuk menentukan apakah rangkaian kejadian tersebut mengandung unsur pidana atau tidak. Penentuan sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.
 

BGN Tunggu Hasil Penyidikan
 

Sudaryono mengatakan sejumlah laporan terkait gangguan kesehatan setelah konsumsi menu MBG yang diterima BGN saat ini telah ditangani aparat penegak hukum.
 

Bahkan, berdasarkan laporan yang diterima BGN, beberapa kasus disebut telah masuk ke tahap penyidikan.
 

Namun, Sudaryono tidak merinci lokasi maupun perkara mana saja yang telah naik ke tahap tersebut.
 

“Pidana atau tidaknya itu tergantung hasil penyelidikan dari pihak aparat penegak hukum,” ujar Sudaryono.
 

Ia juga menyerahkan sepenuhnya keputusan mengenai kemungkinan adanya tersangka kepada kepolisian.


“Apakah ada yang tersangka atau tidak? Kita serahkan kepada hasil penyidikan atau penyelidikan oleh aparat penegak hukum di lapangan,” imbuhnya.

Kasus Gangguan Kesehatan Terjadi di Sejumlah Daerah
 

Gangguan kesehatan yang diduga berkaitan dengan konsumsi menu MBG sebelumnya dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah.
 

Di antaranya Sidoarjo, Jawa Timur; Agam, Sumatera Barat; serta Lasem, Jawa Tengah.
 

Kasus-kasus tersebut menjadi perhatian karena menyangkut program MBG yang menyasar pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak.
 

Untuk kasus di Sidoarjo, Kepala BGN sebelumnya juga mengakui adanya unsur kelalaian dari pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
 

BGN Evaluasi Total Tata Kelola MBG
 

Rentetan kejadian tersebut membuat BGN melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG di berbagai daerah.
 

Sudaryono mengatakan evaluasi tidak hanya menyasar persoalan teknis penyediaan makanan, tetapi juga tata kelola program secara menyeluruh.
 

Mulai dari aturan, pelaksanaan di lapangan hingga penataan keuangan akan menjadi bagian dari evaluasi dan perbaikan.
 

Sudaryono: Kami Sangat Terpukul
 

Sudaryono mengakui berbagai insiden yang terjadi menjadi pukulan bagi BGN. Namun, ia menegaskan pemerintah tidak boleh menyerah dalam menjalankan program pemenuhan gizi tersebut.
 

Menurutnya, kejadian yang muncul harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem agar pelaksanaan MBG ke depan semakin aman dan berkualitas.


“Tentu kami sangat terpukul sebetulnya, tapi kami tidak boleh menyerah. Insyaallah ini kami perbaiki semua tata kelolanya, aturannya, penataan keuangannya, dan lain sebagainya,” pungkas Sudaryono.

Hukum Berjalan, Sistem MBG Diperbaiki
 

BGN kini memilih dua jalur berjalan secara bersamaan. Proses hukum terhadap dugaan pelanggaran diserahkan kepada aparat penegak hukum, sementara evaluasi internal dilakukan untuk memperbaiki pelaksanaan program.
 

Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap persoalan yang terjadi dapat ditangani secara transparan sekaligus menjadi bahan pembenahan agar program MBG tetap berjalan dengan standar keamanan pangan dan tata kelola yang semakin kuat.
 

RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: