Ada 289 Ribu Lowongan Kerja di Luar Negeri, Cek SISKOP2MI
RMBANTEN.COM — Jakarta — Peluang kerja ke luar negeri kini semakin mudah dipantau melalui kanal resmi pemerintah. Masyarakat yang ingin menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dapat memanfaatkan Sistem Komputerisasi untuk Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) untuk mencari lowongan sekaligus mengikuti proses penempatan secara resmi.
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani mengimbau masyarakat memanfaatkan platform tersebut agar memperoleh informasi pekerjaan yang dapat diverifikasi dan terhindar dari tawaran kerja ilegal.
289 Ribu Lowongan Bisa Dicek
Christina mengatakan, masyarakat yang ingin mengetahui peluang kerja di berbagai negara dapat membuat akun di SISKOP2MI dan melihat lowongan yang tersedia.
“Ingin melihat peluang kerja di luar negeri, sebetulnya cara paling mudah adalah bikin account di SISKOP2MI ini dan lihatlah apa saja peluang kerja yang saat ini ada di luar negeri,” ujar Christina di Jakarta, dikutip Kamis (3/9/2026).
Tahun ini, terdapat sekitar 289 ribu lowongan kerja luar negeri yang dapat dipantau melalui kanal resmi pemerintah tersebut.
Peluang itu tersedia di berbagai sektor sehingga calon PMI dapat memilih pekerjaan sesuai keahlian, pengalaman, dan kompetensi yang dimiliki.
Dari Kesehatan hingga Konstruksi
Christina menyebut sejumlah sektor yang membuka peluang bagi calon PMI.
“Lowongan yang terbagi dari berbagai sektor. Mau itu kesehatan, manufaktur, hospitality, welder, konstruksi, ABK, kelistrikan, pengelasan, dan lain-lain,” imbuhnya.
Dengan banyaknya pilihan sektor pekerjaan, masyarakat memiliki kesempatan untuk mencari posisi yang sesuai tanpa harus bergantung pada informasi dari pihak yang tidak jelas.
Proses Penempatan Terintegrasi
SISKOP2MI tidak hanya menyediakan informasi lowongan. Platform tersebut juga menjadi kanal layanan untuk mendukung proses penempatan dan pelindungan PMI secara terintegrasi.
Melalui sistem tersebut, calon PMI dapat memperoleh informasi lowongan, melakukan pendaftaran, mengikuti proses seleksi, hingga memantau perkembangan status lamaran.
Calon PMI juga dapat memanfaatkan layanan digital tersebut untuk melengkapi dokumen persyaratan penempatan. Proses verifikasi serta penjadwalan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) juga dapat dilakukan melalui sistem.
Status penyelesaian proses sebelum keberangkatan pun dapat dipantau sehingga calon PMI memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai tahapan yang harus dilalui.
Pelindungan Berlanjut hingga Kepulangan
Layanan SISKOP2MI tidak berhenti setelah calon PMI berangkat bekerja ke luar negeri.
Christina menjelaskan, sistem tersebut juga mendukung penanganan permasalahan dan pemulihan hak PMI, pendataan pengenaan sanksi administratif terhadap Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), hingga penanganan kepulangan PMI secara terintegrasi.
Dengan demikian, digitalisasi layanan diharapkan tidak hanya mempermudah pencarian pekerjaan, tetapi juga memperkuat aspek pelindungan pekerja migran sejak sebelum keberangkatan hingga proses kepulangan.
Jadi Filter dari Tawaran Kerja Bodong
Kanal resmi pemerintah menjadi semakin penting di tengah maraknya risiko penipuan berkedok lowongan kerja luar negeri.
Calon PMI diimbau tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan yang beredar melalui pesan pribadi, media sosial, atau pihak yang tidak dapat menunjukkan prosedur penempatan secara jelas.
Masyarakat dapat terlebih dahulu mengecek apakah pekerjaan yang ditawarkan tercantum dalam sistem resmi pemerintah. Langkah tersebut dapat menjadi filter awal untuk mencegah calon PMI terjebak tawaran kerja ilegal, terutama apabila diminta menyerahkan sejumlah uang atau dokumen pribadi tanpa prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri, calon PMI sebaiknya memastikan informasi lowongan, proses seleksi, perusahaan penempatan, hingga tahapan keberangkatan melalui kanal resmi.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Pamenteun 5 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Hukum | 1 minggu yang lalu
Pulitik Jero | 3 hari yang lalu
Parlemen | 1 hari yang lalu
Gaya Hirup | 4 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 6 hari yang lalu



