Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Ketua DPR RI: Larang Roblox Sah, Tapi Literasi Digital Anak Harus Digeber!

Laporan: Raja Media Network
Jumat, 08 Agustus 2025 | 21:35 WIB
Ilustrasi Roblox - Repro -
Ilustrasi Roblox - Repro -

RMBANTEN.COM - Jakarta, Parlemen – Ketua DPR RI Puan Maharani buka suara soal gebrakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti yang melarang game Roblox dimainkan anak-anak. 
 

Menurutnya, langkah itu sah-sah saja demi melindungi psikososial anak di ruang digital. Tapi, Puan wanti-wanti, larangan saja nggak cukup.
 

"Masalahnya bukan cuma Roblox. Tantangan kita sekarang adalah bagaimana membekali anak-anak dengan kemampuan kritis dan proteksi sejak dini di tengah banjir konten digital," tegas cucu Bung Karno ini, dikutip jumat (8/8/2025).
 

Puan menilai, di era gadget dan internet seperti sekarang, anak bisa dengan mudah mengakses konten yang nggak cocok untuk usianya. 

"Makanya perlu reformasi literasi digital anak. Kontennya harus aman, anaknya paham, orang tuanya melek, gurunya siap bimbing," imbuhnya.
 

Roblox Dianggap Berbahaya
 

Sebelumnya, Abdul Mu’ti menuding Roblox mengandung unsur kekerasan yang bisa mempengaruhi perilaku anak di dunia nyata. 

 

Ia bilang, anak-anak sekolah belum cukup matang untuk membedakan realita dan simulasi di game. Akibatnya, mereka rawan meniru apa yang dimainkan.
 

Karena itu, Kemendikdasmen resmi melarang siswa bermain Roblox dan meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) turun tangan melakukan evaluasi.
 

Bukan Sekadar Stop, Tapi Edukasi
 

Puan sependapat soal perlunya proteksi, tapi menekankan perlindungan harus dilakukan lewat edukasi menyeluruh. Tiga pihak wajib dilibatkan: anak, orang tua, dan guru.
 

"Anak-anak harus dipahamkan, bukan cuma dicegah. Orang tua dan guru pun perlu dibekali kemampuan membimbing anak menghadapi konten digital, bukan sekadar mengawasi," ujarnya.
 

Ia juga mendorong Mendikdasmen menggandeng Komdigi, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), hingga industri teknologi untuk bikin Pedoman Nasional Perlindungan Anak di Ruang Digital yang jelas dan aplikatif.
 

DPR Siap Backup
 

Puan menegaskan DPR siap mendukung lewat legislasi maupun anggaran. 
 

"Kalau ruang digital adalah masa depan anak-anak kita, negara nggak boleh absen. Bukan cuma melarang, tapi mempersiapkan mereka jadi pengguna digital yang cerdas, kritis, dan aman," tutupnya.rajamedia

Komentar: