Tangsel Gencar Berantas Kekerasan Perempuan & Anak: 'Pelanggaran Agama dan Hukum!'
RMBANTEN.COM - Tangsel - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus mengencarkan upaya menciptakan lingkungan yang aman dari kekerasan bagi perempuan dan anak.
Komitmen itu kembali ditegaskan dalam seminar memperingati Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang digelar di Gedung Galeri Koperasi dan UKM, Senin (8/12/2025).
Asisten Daerah I Pemkot Tangsel, Chaerudin, dengan tegas menyatakan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan pelanggaran serius, baik secara agama maupun hukum.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Tangsel untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak secara berkelanjutan,” ujarnya dalam acara yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) itu.
Chaerudin menekankan, isu kekerasan ini sangat kompleks sehingga penanganannya tidak bisa hanya mengandalkan satu sektor pemerintahan.
Butuh Sinergi Lintas Sektor: Dari Kesehatan hingga Hukum
Ia menjelaskan, diperlukan koordinasi yang solid antar berbagai bidang untuk memberikan layanan yang cepat dan terpadu bagi korban.
“Pemerintah daerah menekankan pentingnya koordinasi dan sinergitas lintas sektor. Ini menjadi pilar yang menentukan keberhasilan dalam memberikan layanan yang cepat, responsif, dan terintegrasi,” kata Chaerudin.
Langkah ini mencakup kerja sama antara sektor kesehatan untuk pemulihan, pendidikan untuk pencegahan, sosial untuk reintegrasi, penegakan hukum untuk keadilan, hingga pemberdayaan ekonomi untuk kemandirian korban.
Edukasi Masif Jadi Kunci Pencegahan
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kota Tangsel, Cahyadi, menambahkan bahwa dampak kekerasan sangat luas, mencakup trauma psikologis dan hambatan sosial bagi korban. Oleh karena itu, momentum peringatan ini dianggap penting untuk memperkuat komitmen semua pihak.
“Perlindungan terhadap perempuan merupakan komitmen yang harus dilakukan secara menyeluruh oleh seluruh pihak, baik pemerintah, dunia usaha, akademisi, media, komunitas, maupun masyarakat,” tegas Cahyadi.
Ia menyatakan, upaya pencegahan harus dimulai dari edukasi yang masif. Dinasnya gencar menyebarluaskan pemahaman tentang perlindungan perempuan dan anak ke berbagai institusi.
“Karena itu kami terus memberikan edukasi perlindungan perempuan dan anak kepada perangkat daerah, sekolah, universitas, organisasi keagamaan, serta masyarakat melalui sosialisasi langsung maupun platform digital,” pungkas Cahyadi.
Sumber: Pemkot Tangsel![]()
Warta Banten 4 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Pendidikan | 6 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Pulitik Jero | 4 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Nagara | 4 hari yang lalu
Pendidikan | 3 hari yang lalu