Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Komisi I DPR Ingatkan Bahaya Judol dan Pinjol Ilegal, Gerogoti Rakyat Kecil!

Laporan: Raja Media Network
Selasa, 27 Januari 2026 | 15:29 WIB
Anggota Komisi I DPR RI, Soleh - Humas DPR -
Anggota Komisi I DPR RI, Soleh - Humas DPR -

RMBANTEN.COM - Jakarta, Legislator – Praktik judi online (judol) dan pinjaman online ilegal (pinjol) dinilai telah berubah menjadi kejahatan sosial yang menggerogoti sendi kehidupan masyarakat kecil. Anggota Komisi I DPR RI, Soleh, menyuarakan keprihatinan mendalam atas maraknya praktik tersebut yang kian brutal dan menjebak warga hingga ke titik paling rentan.
 

Berdasarkan pengalamannya saat turun ke daerah pemilihan, Soleh mengungkapkan bahwa hampir di setiap masa reses, keluhan soal judol dan pinjol ilegal selalu menghantui pertemuannya dengan masyarakat.
 

“Ketika reses ke daerah, saya hampir setiap kali mendengar jeritan masyarakat yang kurang mampu akibat judi online. Mereka sampai diancam, diintimidasi, bahkan diusir,” ujar Soleh dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
 

Guru Honorer Jual Sertifikat Demi Lolos dari Ancaman
 

Soleh menggambarkan dampak nyata kejahatan digital tersebut dengan contoh memilukan yang ia temui langsung di lapangan. Menurutnya, korban bukan hanya pengangguran, tetapi juga pekerja sektor informal hingga guru honorer.
 

Banyak dari mereka, kata Soleh, terpaksa menjual aset paling dasar demi menyelamatkan diri dari teror pinjol dan jeratan judi online.
 

“Mereka punya rumah satu petak, 5x3 meter, 5x10 meter. Sampai ‘diteng-teng-teng’, sertifikatnya dijual. Hanya ingin satu hal: tidak terus diancam,” ungkapnya lirih.
 

Fenomena Gunung Es: Banyak Korban Memilih Diam
 

Politikus Fraksi PKB itu menegaskan, kasus yang muncul ke permukaan hanyalah sebagian kecil dari realitas sebenarnya. Ia meyakini masih banyak korban lain yang memilih bungkam karena takut, malu, atau tidak tahu harus mengadu ke mana.
 

Dalam konteks pemberantasan judi online, Soleh juga menyinggung soal besarnya nilai transaksi yang kerap disampaikan ke publik. Ia meminta pemerintah lebih realistis dan berhati-hati dalam menyampaikan data.
 

“Kalau dulu dibilang tidak bisa dijerat, ya minimal 99,9 saja. Jangan terlalu besar rangenya. Kalau disebut Rp100 triliun, saya yakin transaksi sebenarnya masih jauh lebih besar,” tegasnya.

 

Pinjol Ilegal, Rentenir Digital yang Lebih Ganas
 

Tak hanya judi online, Soleh juga menyoroti menjamurnya pinjaman online ilegal yang kini bersaing bahkan melampaui praktik rentenir tradisional atau yang dikenal masyarakat sebagai bank emok.
 

Menurutnya, pinjol ilegal telah menjelma menjadi rentenir digital yang bekerja tanpa empati, tanpa aturan, dan tanpa rasa kemanusiaan.
 

“Korban-korban ini kebanyakan orang tidak mampu dan ada di daerah. Mohon atensinya, Bu Menteri, termasuk untuk pinjol. Ini harus benar-benar ditertibkan,” pungkas Legislator Dapil Jawa Barat IX itu.rajamedia

Komentar: