DKPP Akan Gali Keterangan Sopir Pribadi Hasyim Asyari Terkait Dugaan Asusila
RMBANTEN.COM - Polhukam, Jakarta - Kasus pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terkait dugaan asusila Ketua KPU RI Hasyim Asyari terhadap seorang perempuan anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN) terus bergulir.
Terbaru, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memanggil sopir Ketua KPU RI untuk dimintai keterangannya terkait dugaan dugaan pelanggaran KEPP terkait asusila.
DKPP akan menggelar sidan pada Kamis 6 Juni 2024, dan akan menggali keterangan sejumlah pihak yang pada sidang sebelumnya hanya melampirkan keterangan tertulis.
"DKPP akan memanggil mereka. Misalnya sopir, Sekjen (Sekretaris Jenderal KPU RI), karena ada beberapa yang harus didalami," kata Ketua DKPP Heddy Lugito di Jakarta, Selasa (28/5).
Menurut Heddy, pihaknya mendapatkan data baru dari jalannya sidang pertama pada Rabu (22/5) lalu yang digelar secara tertutup.
Sidang itu juga merupakan sidang perdana yang digelar DKPP sejak kuasa hukum pengadu mengadukan kasus tersebut pada April 2024. Bagi Heddy, keterangan tertulis yang disampaikan dalam sidang perdana tidak cukup.
"Karena kita mesti mengonfirmasi beberapa hal. Biar semuanya jadi terang-benderang. Mereka harus hadir di persidangan, karena beberapa keterangan tertulis itu harus kita konfirmasi," jelas dia.
Bagi, data baru yang muncul dalam sidang sebelumnya harus diverifikasi ke kesekretariatan KPU, termasuk ke Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno dan sejumlah pegawai di lingkungan KPU RI lainnya.
Adapun keterangan yang bakal digali oleh DKPP terhadap pegawai KPU RI adalah dugaan penggunaan fasilitas jabatan yang melekat pada Hasyim dalam upaya mendekati korban sejak 2023.
Sementara, Skjen KPU, Bernad mengaku siap menghadiri sidang lanjutan dengan teradu Hasyim di DKPP.
"Kami siap hadir dan memberi keterangan jika ada panggilan DKPP," tandasnya.
Keamanan 6 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Banten | 6 hari yang lalu
Ekbis | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Banten | 4 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu