Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

KPU Wanti-wanti: Pemilih Muda Meledak di Pemilu 2029, Tantangan Baru Demokrasi Digital!

Laporan: Firman
Jumat, 12 Desember 2025 | 20:53 WIB
Komisioner KPU RI August Mellaz - Repro =
Komisioner KPU RI August Mellaz - Repro =

RMBANTEN.COM - Lombok — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mulai bersiap menghadapi gelombang baru dalam kontestasi demokrasi. Komisioner KPU RI August Mellaz mengungkapkan bahwa Pemilu 2029 diprediksi akan dibanjiri pemilih muda dalam jumlah yang jauh lebih besar dibandingkan pemilu sebelumnya.
 

Prediksi ini ia sampaikan dalam diskusi media Sinergi Pilar Demokrasi di Lombok, Nusa Tenggara Barat, awal pekan ini.
 

Dominasi Pemilih Gen Z dan Milenial di 2029
 

Mellaz menjelaskan, kenaikan signifikan pemilih muda merupakan pola yang sudah terlihat sejak Pemilu dan Pilkada 2024. Berdasarkan data KPU dan Badan Pusat Statistik (BPS), pemilih dari kelompok Gen Z dan Milenial mencapai sekitar 58 persen.
 

“Kira-kira pada 2029 nanti, Gen Z dan milenial akan mencapai proporsi 60–70 persen. Ini fakta,” tegas Mellaz.
 

Kondisi ini sekaligus menegaskan bahwa arah demokrasi Indonesia lima tahun mendatang akan sangat ditentukan oleh persepsi, kebutuhan, dan dinamika generasi muda.
 

KPU Cari Pola Baru Menggaet Pemilih Muda
 

Melihat potensi tersebut, KPU menyadari perlunya pendekatan baru yang lebih tepat sasaran. Menurut Mellaz, memahami cara berkomunikasi dengan pemilih muda adalah tantangan tersendiri.
 

“KPU sedang mempelajari skema yang paling tepat untuk mendekati pemilih muda. Ini tantangan, tapi sekaligus peluang untuk memperkuat kualitas demokrasi,” ujarnya.
 

Salah satu fokus utama adalah pemanfaatan teknologi digital. Generasi muda yang terbiasa hidup dalam ekosistem teknologi membuat KPU harus menyesuaikan strategi sosialisasi dan edukasi pemilu.
 

Ancaman AI: Disinformasi Bisa Guncang Demokrasi
 

Mellaz menekankan pentingnya mengantisipasi penggunaan teknologi kecerdasan artifisial (AI) yang semakin canggih. Jika tidak diatur dan dipantau, AI berpotensi menjadi alat penyebaran disinformasi yang dapat mengganggu stabilitas demokrasi.
 

Ia mencontohkan kasus yang menimpa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang pernah terguncang akibat manipulasi berbasis AI — sebuah peringatan dini bagi proses Pemilu 2029.
 

“Perkembangan dan kecanggihan AI ke depan akan luar biasa. Dia punya potensi yang serius dan bisa mengganggu stabilitas demokrasi elektoral,” tegas Mellaz.
 

Tantangan Serius Menjelang 2029
 

Dengan dominasi pemilih muda dan ancaman digital baru, Mellaz menilai bahwa ekosistem pemilu harus lebih siap menghadapi era baru demokrasi.
 

Dari edukasi publik, literasi digital, penataan regulasi, hingga pengawasan platform digital — semuanya perlu diperkuat demi menjaga integritas Pemilu 2029.
 

“Kita harus antisipasi sejak sebelum tahapan pemilu dimulai,” tutupnya.rajamedia

Komentar: