KPU BATALIN! Keputusan Tutup Akses Ijazah Capres-Cawapres Dicabut Total!

RMBANTEN.COM - Jakarta, Polkam - KPU RI akhirnya angkat bicara! Setelah dikecam habis-habisan oleh publik dan diprotes keras oleh para politisi, lembaga pemilu itu akhirnya mencabut total Keputusan Nomor 731 Tahun 2025 yang menutup rapat akses ke dokumen capres-cawapres!
Ketua KPU Mochamad Afifudin sendiri yang mengumumkan keputusan penting ini di depan awak media di Gedung KPU, Selasa (16/9). Dengan berani Afifudin menyatakan pencabutan ini dilakukan setelah KPU mendengar suara rakyat!
"Kami secara kelembagaan memutuskan MEMBATALKAN Keputusan KPU Nomor 731!" tegas Afifudin dengan suara lantang. "KPU adalah lembaga publik yang TERBUKA dan INKLUSIF!"
Malu Diprote, Akhirnya Bertindak!
Afifudin mengaku KPU telah menerima banyak masukan dari berbagai pihak. Mereka akhirnya sadar setelah ditegur oleh rakyat yang menginginkan transparansi!
"Kami mengapresiasi masukan-masukan dari berbagai pihak," ujarnya, seperti baru saja tersadar. KPU kemudian gelar rapat khusus dan koordinasi dengan Komisi Informasi Publik untuk memperbaiki kesalahan ini.
Bukan Untuk Lindungi Siapapun!
Afifudin berusaha membela diri dengan menyatakan bahwa keputusan sebelumnya bukan untuk melindungi pihak tertentu.
"Penerbitan keputusan ini sama sekali BUKAN karena untuk melindungi siapapun!" bantahnya.
Tapi rakyat tahu mana yang benar! Keputusan penutupan akses itu jelas mencurigakan dan sekarang terpaksa dicabut setelah ketahuan!
Keterbukaan Harus Jalan!
Kini KPU berjanji akan memberlakukan keterbukaan informasi untuk semua data, tidak hanya untuk Pilpres tapi juga pemilu lainnya. "Publik berhak memperoleh seluruh informasi dari KPU!" seru Afifudin, mengutip Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
KPU juga berjanji akan menjaga keseimbangan antara keterbukaan informasi dan perlindungan data pribadi. Rakyat pasti akan awasi janji ini!
Kemenangan Bagi Rakyat!
Ini adalah kemenangan besar bagi rakyat Indonesia yang menuntut transparansi! KPU akhirnya takluk pada tekanan publik yang menginginkan keterbukaan dalam proses demokrasi.
Semoga setelah ini tidak ada lagi kebijakan mencurigakan yang mencoba menutup-nutupi informasi penting dari rakyat!
Warta Banten 5 hari yang lalu

Ékobis | 6 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Pulitik Jero | 3 hari yang lalu
Kaamanan | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Nagara | 3 hari yang lalu
Kaamanan | 5 hari yang lalu
Pulitik Jero | 22 jam yang lalu
Pulitik Jero | 1 hari yang lalu