Dito Mahendra Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal Akhirnya Tertangkap
RMBanten.com - Jakarta - Dito Mahendra tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata ilegal akhirnya tertangkap polisi di persembunyian di luar Jakarta.
Kekasih artis Nindy Ayunda itu ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro membenarkan tertangkapnya Dito Mahendra.
"Mohon doanya ya," ujar Djuhandhani saat dikonformasi wartawan, Kamis (8/9).
Diketahui, Bareskrim Polri menyelidiki kasus kepemilikan senjata api dan sudah melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra.
Perkara Dito yang berprofesi sebagai pengusaha itu bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi.
Namun saat penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan 15 senjata api berbagai jenis.
Kemudian, Polri menyelidiki senjata api itu dengan laporan polisi Nomor: LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum Bareskrim tertanggal 24 Maret 2023.
Dito Mahendra resmi menjadi buronan kepolisian setelah Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkannya masuk daftar pencarian orang atau DPO.
Dito juga telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang telah diterbitkan sejak 2 Mei.
Surat DPO terhadap Dito itu terdaftar dengan nomor DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum.
Adapun 9 jenis senjata api ilegal itu antara lain 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.
Kemudian senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.
Hingga kini belum diketahui asal usul belasan senpi tersebut.
Bareskrim Polri juga tengah mengusut sejumlah pihak termasuk Nindy Ayunda yang diduga ikut membantu pelarian tersangka Dito Mahendra di kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Parlemen 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu