Daftar HKI Gratis! Pemkot Tangerang Gaspol Lindungi UMKM

RMBANTEN.COM - Tangkot, UMKM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menunjukkan keseriusannya membentengi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari ancaman pembajakan.
Melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM, layanan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) gratis kembali dibuka tahun ini.
Bentengi Karya Lokal dari Pembajakan
Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi, menegaskan bahwa program ini tak sekadar formalitas, melainkan strategi jangka panjang untuk mengamankan inovasi dan kreasi pelaku UMKM.
“Dengan memiliki HKI, para pelaku UMKM akan lebih percaya diri memasarkan produk karena karyanya terlindungi secara hukum. Ini juga menjadi modal penting untuk memperluas pasar,” ujar Suli, Senin (11/8/25).
Layanan Lengkap: Merek, Hak Cipta, Paten
Program HKI gratis ini mencakup berbagai jenis perlindungan—dari merek dagang, hak cipta, hingga paten sederhana.
Tak cuma itu, Pemkot juga menyediakan pendampingan teknis dan konsultasi agar proses pendaftaran tidak bikin pusing pelaku usaha.
“Layanan ini dibuka di periode tertentu, dengan informasi yang terus diupdate di Instagram @indagkopukm_tangerangkota. Periode dan kuotanya terbatas,” jelas Suli.
Proses Online & Offline
Pendaftaran bisa dilakukan secara online maupun offline.
Tim pendamping yang sudah terlatih akan membantu mulai dari persiapan dokumen—seperti identitas, legalitas usaha, dan contoh produk—hingga pengiriman berkas ke instansi terkait.
Tangerang, Kota Kreatif Ramah UMKM
Suli berharap langkah ini membuat UMKM Tangerang tak hanya naik omzet, tapi juga punya perlindungan hukum yang kuat.
Dengan begitu, produk-produk lokal semakin siap bersaing di pasar nasional hingga internasional.
“Kami ingin memastikan UMKM Kota Tangerang tidak hanya berkembang secara omzet, tapi juga punya perlindungan legal yang kuat,” tegasnya.
Program ini menjadi bukti bahwa Pemkot Tangerang serius membangun citra kota kreatif dan ramah UMKM—bukan sekadar slogan, tapi aksi nyata di lapangan.
Kaamanan 5 hari yang lalu

Warta Banten | 3 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Gaya Hirup | 1 hari yang lalu
Kaamanan | 3 hari yang lalu
Nagara | 1 hari yang lalu
Parlemen | 1 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu
Ékobis | 3 hari yang lalu
Nagara | 6 hari yang lalu