KPK Gas Pol Usut Dugaan Rasuah Kuota Haji, Bukti Dikebut Demi Penggeledahan

RMBANTEN.COM - Jakarta, Hukrim — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tancap gas mempercepat penyidikan kasus dugaan korupsi pembagian dan penyelenggaraan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Meski belum menetapkan tersangka, langkah ini diambil agar penyidik bisa segera melakukan penggeledahan.
“Pada tahap penyelidikan ada keterbatasan, belum bisa melakukan upaya paksa seperti penggeledahan dan penyitaan,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Senin (11/8).
Menurut Asep, penguatan bukti mutlak dilakukan demi menentukan siapa yang akan jadi tersangka. Selama ini, proses klarifikasi masih bersifat umum dan belum bisa memaksa pengambilan barang bukti.
Kuota Dibagi Rata, Tak Sesuai Aturan
Kasus ini mencuat setelah terungkap dugaan pembagian tambahan kuota 20 ribu jamaah dari Pemerintah Arab Saudi secara tidak proporsional. Sesuai aturan, 92% harus untuk haji reguler dan 8% untuk khusus. Namun, sebagian pihak justru membagi rata 50:50.
KPK telah memeriksa banyak pihak, mulai dari pejabat Kemenag hingga penyedia jasa travel umroh, termasuk pendakwah Ustaz Khalid Basalamah.
Yaqut Buka Suara
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, juga telah diperiksa pada Kamis (7/8). Ia mengaku bersyukur bisa memberi klarifikasi terkait polemik kuota haji 2024.
“Alhamdulillah saya berterima kasih diberi kesempatan mengklarifikasi segala hal, terutama pembagian kuota tambahan,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK.
Soal jumlah pertanyaan, Yaqut mengaku tidak menghitung. Ia menolak membeberkan materi pemeriksaan demi menghormati proses hukum.
Kaamanan | 4 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Kaamanan | 3 hari yang lalu
Gaya Hirup | 1 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu
Nagara | 1 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu
Nagara | 5 hari yang lalu