Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

KPK Gas Pol Usut Dugaan Rasuah Kuota Haji, Bukti Dikebut Demi Penggeledahan

Laporan: Firman
Senin, 11 Agustus 2025 | 22:47 WIB
Ilustrasi Gedung KPK - Repro -
Ilustrasi Gedung KPK - Repro -

RMBANTEN.COM - Jakarta, Hukrim — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tancap gas mempercepat penyidikan kasus dugaan korupsi pembagian dan penyelenggaraan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). 
 

Meski belum menetapkan tersangka, langkah ini diambil agar penyidik bisa segera melakukan penggeledahan.
 

“Pada tahap penyelidikan ada keterbatasan, belum bisa melakukan upaya paksa seperti penggeledahan dan penyitaan,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Senin (11/8).
 

Menurut Asep, penguatan bukti mutlak dilakukan demi menentukan siapa yang akan jadi tersangka. Selama ini, proses klarifikasi masih bersifat umum dan belum bisa memaksa pengambilan barang bukti.
 

Kuota Dibagi Rata, Tak Sesuai Aturan
 

Kasus ini mencuat setelah terungkap dugaan pembagian tambahan kuota 20 ribu jamaah dari Pemerintah Arab Saudi secara tidak proporsional. Sesuai aturan, 92% harus untuk haji reguler dan 8% untuk khusus. Namun, sebagian pihak justru membagi rata 50:50.
 

KPK telah memeriksa banyak pihak, mulai dari pejabat Kemenag hingga penyedia jasa travel umroh, termasuk pendakwah Ustaz Khalid Basalamah.
 

Yaqut Buka Suara
 

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, juga telah diperiksa pada Kamis (7/8). Ia mengaku bersyukur bisa memberi klarifikasi terkait polemik kuota haji 2024.
 

“Alhamdulillah saya berterima kasih diberi kesempatan mengklarifikasi segala hal, terutama pembagian kuota tambahan,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK.
 

Soal jumlah pertanyaan, Yaqut mengaku tidak menghitung. Ia menolak membeberkan materi pemeriksaan demi menghormati proses hukum.rajamedia

Komentar: