HUT ke-12, Jamkrida Banten Diminta Tak Sekadar Kejar Laba, Tapi Perkuat UMKM
RMBANTEN.COM – Kota Serang – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi meminta PT Jamkrida Banten (Perseroda) tidak hanya berorientasi pada pencapaian laba. Memasuki usia ke-12, BUMD tersebut didorong memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Pesan tersebut disampaikan Deden saat menghadiri peringatan HUT ke-12 PT Jamkrida Banten di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Lingkungan Karundang, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis (24/9/2026).
Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan
Deden mengatakan, sesuai pesan Gubernur Banten, Jamkrida harus kembali memperkuat tujuan awal pembentukannya, yakni menjadi bagian dari penggerak pembangunan ekonomi daerah.

“Sesuai pesan Pak Gubernur, pada usianya yang ke-12 ini, Jamkrida harus kembali ke niat awal pembentukannya, yakni menggerakkan roda pembangunan di Provinsi Banten, terutama di sektor ekonomi,” ujar Deden.
Menurutnya, posisi Jamkrida sebagai BUMD memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Banten.
Perkuat Akses Permodalan UMKM
Salah satu kontribusi yang diminta diperkuat adalah membantu pelaku UMKM memperoleh akses permodalan melalui mekanisme penjaminan.
Deden menilai fungsi tersebut penting karena akses pembiayaan menjadi salah satu kebutuhan pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis dan meningkatkan skala usahanya.
Karena itu, keberhasilan Jamkrida tidak semata-mata diukur dari kinerja keuangan perusahaan, tetapi juga dari manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
“Bukan hanya sekadar laba atau keuntungan yang diharapkan. Hal yang paling utama adalah bagaimana kehadiran Jamkrida dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat Banten,” tuturnya.
Tetap Harus Sehat sebagai BUMD
Dorongan untuk memperbesar manfaat sosial dan ekonomi tersebut tidak berarti mengesampingkan tata kelola perusahaan.
Direktur PT Jamkrida Banten Nizar menyatakan pihaknya berkomitmen menjalankan amanat Peraturan Daerah (Perda), termasuk terus berkontribusi terhadap pengembangan UMKM di Banten.
“Di samping itu, kami juga akan terus mematuhi tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang baik, sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri),” ungkap Nizar.
Dengan demikian, peran Jamkrida diarahkan berjalan beriringan antara fungsi bisnis, tata kelola BUMD dan kontribusi terhadap perekonomian masyarakat.
Kontribusi bagi Daerah Tetap Diperhatikan
Selain mendukung UMKM, Jamkrida juga diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap daerah melalui kinerja perusahaan.
Deden menekankan bahwa orientasi terhadap manfaat masyarakat tidak berarti mengabaikan aspek keuntungan. Kinerja bisnis tetap dibutuhkan agar perusahaan daerah dapat menjalankan fungsi penjaminan secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah.
Dengan posisi tersebut, Jamkrida diharapkan mampu menjadi penghubung antara kebutuhan pembiayaan UMKM dan lembaga keuangan melalui skema penjaminan.
HUT Diwarnai Santunan dan Bantuan Sembako
Peringatan HUT ke-12 Jamkrida Banten juga diisi kegiatan sosial.
Perusahaan memberikan santunan kepada anak yatim serta membagikan bantuan sembako kepada warga di sekitar lingkungan perusahaan.
Bantuan tersebut turut bersumber dari donasi jaringan Jamkrida se-Indonesia dan disalurkan langsung kepada masyarakat sekitar.
Momentum ulang tahun tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa keberadaan BUMD tidak hanya berkaitan dengan aktivitas bisnis, tetapi juga memiliki fungsi untuk mendukung pembangunan ekonomi dan memberikan manfaat bagi masyarakat daerah.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Ékobis | 3 hari yang lalu
Parlemen | 16 jam yang lalu
Patandang | 6 hari yang lalu
Patandang | 5 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Patandang | 6 hari yang lalu
Patandang | 4 hari yang lalu
Ékobis | 2 hari yang lalu





