TPP PPPK Kota Tangerang Naik! Sachrudin: Kesejahteraan Harus Dibayar dengan Kinerja
RMBANTEN.COM — Kota Tangerang — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan penyesuaian besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Tangerang.
Penyesuaian tersebut ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 903 Tahun 2026 tentang Pembayaran Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Kebijakan itu menjadi tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pemberian TPP ASN.
TPP Jadi Bentuk Apresiasi
Wali Kota Tangerang H. Sachrudin mengatakan penyesuaian TPP merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan penghargaan yang lebih baik kepada ASN.
Di sisi lain, kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja sekaligus kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“TPP bukan sekadar tambahan penghasilan, tetapi juga bentuk apresiasi pemerintah atas kinerja, tanggung jawab, dan kontribusi ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Sachrudin.
Menurutnya, pemberian tambahan penghasilan harus dipandang sebagai bagian dari upaya membangun aparatur yang semakin profesional dan memiliki orientasi kuat terhadap pelayanan publik.
Kesejahteraan Harus Beriringan dengan Tanggung Jawab
Sachrudin menegaskan peningkatan kesejahteraan ASN harus berjalan seiring dengan peningkatan disiplin, kinerja, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Dengan demikian, penyesuaian TPP tidak hanya memberikan dampak terhadap kesejahteraan pegawai, tetapi juga harus menghasilkan peningkatan kualitas pelayanan yang dirasakan langsung masyarakat.
“Penyesuaian TPP ini kami harapkan dapat menjadi motivasi bagi ASN untuk terus meningkatkan kinerja. Karena kesejahteraan dan tanggung jawab harus berjalan beriringan, dengan hasil akhir berupa pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat,” jelasnya.
Dorong ASN Semakin Profesional
Pemkot Tangerang, lanjut Sachrudin, terus berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan.
Karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan ASN diharapkan menjadi pemacu bagi aparatur untuk bekerja lebih optimal dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Bukan Sekadar Tambahan Penghasilan
Sachrudin mengajak seluruh ASN menjadikan penyesuaian TPP sebagai penyemangat untuk meningkatkan kompetensi dan produktivitas.
Menurutnya, ASN Kota Tangerang harus mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, responsif, dan solutif bagi masyarakat.
“Mari jadikan penyesuaian ini sebagai penyemangat untuk terus meningkatkan kompetensi, produktivitas, dan kualitas pelayanan. Kita ingin ASN Kota Tangerang semakin profesional, responsif, dan hadir memberikan solusi bagi masyarakat,” pungkasnya.
Kebijakan penyesuaian TPP tersebut sekaligus menegaskan arah Pemkot Tangerang dalam membangun aparatur yang tidak hanya sejahtera, tetapi juga memiliki kinerja dan tanggung jawab yang semakin kuat dalam melayani masyarakat.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Pamenteun 5 hari yang lalu
Warta Banten | 2 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Hukum | 1 minggu yang lalu
Pulitik Jero | 2 hari yang lalu
Parlemen | 1 hari yang lalu
Gaya Hirup | 3 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Warta Banten | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 5 hari yang lalu