Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

BPKH Minta Maaf! Makan Telat, Duit Ganti Rugi Buat 20 Ribu Jemaah Cair

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 13 Juni 2025 | 05:10 WIB
Chief Operating Officer BPKH Limited, Iman Ni’matullah salurkan dana kompensasi kepada jemaah yang tidak mendapat makanan - Foto: Kemenag -
Chief Operating Officer BPKH Limited, Iman Ni’matullah salurkan dana kompensasi kepada jemaah yang tidak mendapat makanan - Foto: Kemenag -

RMBANTEN.COM - Makkah, Haji — Telat kasih makan jemaah haji, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akhirnya buka suara dan mengaku salah. Tak cuma minta maaf, BPKH juga gelontorkan dana kompensasi. 
 

Duit pengganti buat makan siang, malam, dan sarapan yang molor di tanggal 14–15 Zulhijjah 1446 H.
 

Chief Operating Officer BPKH Limited, Iman Ni’matullah, menyerahkan langsung dana ganti rugi itu kepada jemaah di Hotel 614, Makkah, Kamis (12/6/2025). Nilainya?
 

- 15 Riyal Saudi (SAR) untuk makan siang dan malam
 

- 10 SAR untuk sarapan

 

"Kalau jemaah belum sempat ambil karena sibuk persiapan pulang, tenang saja. Dana akan kami transfer ke rekening masing-masing," ujar Iman.
 

Total uang kompensasi yang disiapkan BPKH ditaksir mencapai 900 ribu hingga 1,5 juta Riyal Saudi untuk sekitar 20 ribu jemaah. 
 

"Kami masih hitung detailnya," tambahnya.
 

Langkah ini jadi respons atas teguran keras Menteri Agama Nasaruddin Umar. Menag turun langsung ke lapangan, menyapa jemaah, dan menemukan banyak yang mengeluh tidak dapat jatah makan.
 

“Kita tidak bisa tutup mata. Jemaah sudah bayar mahal. Kalau makanan telat, harus ada kompensasi. Itu perintah saya,” tegas Menag Nasaruddin usai sidak, 11 Mei lalu.

 

Catatan Redaksi:
 

Jemaah haji bukan tamu biasa. Mereka tamu Allah. Terlambat kasih makan, artinya lalai melayani tamu-Nya. Untung duit kompensasi jalan, meski rasa lapar tak bisa dibayar lunas.rajamedia

Komentar: