Membaca Arah Politik Prabowo (16): Transformasi Digital dan Kedaulatan Teknologi
RMBANTEN.COM - BANGSA yang menguasai teknologi akan memiliki kemampuan lebih besar untuk menentukan masa depannya.
Dunia sedang mengalami perubahan besar.
Kekuatan sebuah negara tidak lagi hanya ditentukan oleh luas wilayah, jumlah penduduk, sumber daya alam, atau kekuatan militernya.
Data, kecerdasan artifisial, semikonduktor, komputasi, jaringan internet, dan kemampuan mengembangkan teknologi kini menjadi bagian dari kekuatan nasional.
Karena itu, transformasi digital bukan sekadar modernisasi. Transformasi digital adalah bagian dari pembangunan kedaulatan.
Dari Digitalisasi Menuju Penguasaan Teknologi
Indonesia telah memasuki era ketika hampir seluruh sektor bergantung pada teknologi digital.
Pemerintahan, pendidikan, kesehatan, perdagangan, keuangan, transportasi, industri hingga pertahanan semakin membutuhkan infrastruktur digital.

Namun menggunakan teknologi berbeda dengan menguasai teknologi.
Negara yang hanya menjadi pengguna akan tetap bergantung kepada pihak lain untuk perangkat, sistem, platform, data, dan teknologi strategis.
Karena itu, tantangannya bukan sekadar membuat Indonesia semakin terkoneksi.
Indonesia harus semakin mampu menguasai teknologi yang menghubungkan bangsa ini.
Data adalah Aset Strategis
Di era digital, data memiliki nilai yang semakin besar.
Data kependudukan, kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, perpajakan hingga aktivitas ekonomi merupakan bagian penting dari pengelolaan negara.
Jika data terpecah, pelayanan menjadi tidak efisien.
Jika data tidak akurat, kebijakan bisa salah sasaran.
Jika data tidak terlindungi, kepentingan masyarakat dapat terancam.
Karena itu, integrasi dan keamanan data harus menjadi bagian dari kedaulatan digital.
Pemerintah pada 2026 mendorong integrasi data melalui GovTech. Sekitar 80 persen sistem GovTech untuk digitalisasi bantuan sosial dilaporkan telah terkoneksi, sementara integrasi data lintas kementerian dan lembaga mulai diperkuat dengan teknologi AI.
Data yang terintegrasi membuat negara lebih mampu mengambil keputusan berdasarkan keadaan nyata.
AI dan Masa Depan Negara
Kecerdasan artifisial akan mengubah cara manusia bekerja dan cara negara memberikan pelayanan.
AI dapat membantu menganalisis data, mempercepat pelayanan, meningkatkan produktivitas, dan mendukung pengambilan keputusan.
Tetapi AI juga membawa persoalan baru: keamanan data, etika, ketergantungan teknologi, perubahan pekerjaan, dan kesenjangan kemampuan digital.
Karena itu, Indonesia tidak cukup hanya menjadi pengguna AI.
Pemerintah mulai membangun ekosistem AI nasional yang mencakup model AI lokal, infrastruktur komputasi, dan talenta digital sebagai bagian dari upaya menuju sovereign AI.
Kedaulatan AI bukan berarti menutup diri dari dunia, tetapi memiliki kemampuan untuk menentukan bagaimana teknologi itu digunakan bagi kepentingan nasional.
Membaca Arah Politik Prabowo
Dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, transformasi digital ditempatkan sebagai bagian dari perubahan cara negara bekerja.
Presiden menegaskan bahwa digitalisasi pemerintahan harus dilakukan secara terpadu dan tidak menghasilkan puluhan aplikasi yang tidak saling berbicara. Digitalisasi juga diarahkan untuk mempercepat pelayanan dan mengurangi beban masyarakat.
Ini penting.
Digitalisasi bukan tujuan akhir.
Tujuannya adalah membuat negara bekerja lebih cepat, data lebih akurat, pelayanan lebih mudah, dan keputusan lebih tepat.
Dalam pendidikan, pemerintah juga mempercepat digitalisasi pembelajaran, termasuk penyediaan perangkat pembelajaran digital untuk sekolah.
Dengan demikian, arah transformasi digital dapat dibaca bukan hanya sebagai agenda teknologi, tetapi sebagai bagian dari reformasi negara.
Pertanyaan strategisnya adalah:
Apakah transformasi digital membuat Indonesia semakin mampu menentukan masa depannya sendiri?
Infrastruktur Digital adalah Infrastruktur Negara
Jaringan internet, pusat data, komputasi awan, satelit, spektrum frekuensi dan pusat komputasi bukan lagi sekadar infrastruktur bisnis.
Semuanya telah menjadi bagian dari infrastruktur strategis negara.
Karena itu, pembangunan digital harus memperhatikan tiga hal: terhubung, terlindungi, dan produktif.
Peta Jalan Infrastruktur Digital Indonesia 2026–2030 menempatkan konektivitas bukan hanya sebagai persoalan akses, tetapi juga sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas SDM, serta keamanan dan kedaulatan digital.
Indonesia membutuhkan konektivitas yang menjangkau daerah terpencil, tetapi juga membutuhkan kemampuan mengelola infrastruktur tersebut secara aman dan berkelanjutan.
SDM adalah Kunci Kedaulatan Teknologi
Teknologi secanggih apa pun tidak akan banyak berarti tanpa manusia yang mampu menguasainya.
Karena itu, investasi teknologi harus berjalan bersama investasi pada manusia.
Sekolah harus mengajarkan literasi digital.
Perguruan tinggi harus memperkuat riset.
Pendidikan vokasi harus menyesuaikan diri dengan kebutuhan industri teknologi.
Dan talenta digital harus memiliki ruang untuk berkembang di dalam negeri.
Sebab jika teknologi berkembang tetapi talenta terbaik pergi, maka kapasitas nasional tetap terbatas.
Kedaulatan teknologi pada akhirnya adalah kedaulatan kemampuan manusia.
Teknologi Harus Menghasilkan Nilai Ekonomi
Transformasi digital juga harus memberikan dampak ekonomi.
Indonesia membutuhkan lebih banyak perusahaan teknologi nasional, pengembang perangkat lunak, industri perangkat keras, pusat riset, startup, dan ekosistem inovasi.
UMKM juga harus mendapatkan akses terhadap teknologi agar digitalisasi tidak hanya dinikmati perusahaan besar.
Teknologi harus membantu usaha kecil memperluas pasar, meningkatkan produktivitas, mengakses pembiayaan, dan masuk ke rantai ekonomi yang lebih luas.
Dengan demikian, transformasi digital bukan hanya menciptakan pengguna teknologi.
Ia harus menciptakan produsen teknologi dan nilai ekonomi baru.
Ruang Digital Harus Tetap Berdaulat
Kedaulatan digital juga berkaitan dengan keamanan.
Ruang digital dapat menjadi tempat inovasi, perdagangan, pendidikan, dan komunikasi. Tetapi ruang yang sama juga menghadirkan ancaman: kejahatan siber, pencurian data, penipuan digital, manipulasi informasi, dan berbagai bentuk penyalahgunaan teknologi.
Karena itu, negara memiliki tanggung jawab menjaga ruang digital tetap aman tanpa menghambat inovasi.
Pengelolaan spektrum frekuensi, perlindungan data, keamanan infrastruktur, dan peningkatan SDM digital merupakan bagian dari agenda tersebut. Pemerintah juga menempatkan penguatan kedaulatan digital sebagai salah satu prioritas transformasi nasional.
Langkah Konkret Menuju Kedaulatan Teknologi
Kedaulatan teknologi tidak cukup dibangun melalui slogan. Ia membutuhkan langkah konkret: memperkuat riset dan pengembangan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperluas pendidikan digital, membangun industri teknologi dalam negeri, serta memastikan data dan infrastruktur digital strategis berada dalam kendali nasional.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya penguasaan sains dan teknologi sebagai fondasi kemajuan bangsa. Dalam pertemuan dengan 150 periset BRIN di Istana Kepresidenan Jakarta, 6 Agustus 2026, Prabowo mengatakan:
“Pembangunan suatu bangsa itu ditentukan oleh apakah bangsa itu mampu menguasai sains dan teknologi atau tidak. Jadi, bangsa yang mampu menguasai sains dan teknologi, bangsa itu akan maju dengan pesat. Kuncinya adalah sains dan teknologi.”
Pernyataan tersebut menjadi relevan ketika Indonesia memasuki era transformasi digital. Penguasaan teknologi bukan hanya persoalan mengikuti perkembangan zaman, tetapi juga menyangkut kemampuan Indonesia membangun, mengembangkan, dan menentukan sendiri arah pemanfaatan teknologi untuk kepentingan nasional.
Transformasi digital membutuhkan beberapa langkah utama:
Pertama, memperkuat infrastruktur digital nasional termasuk jaringan, pusat data, komputasi, satelit, dan spektrum frekuensi.
Kedua, membangun ekosistem AI nasional melalui pengembangan talenta, riset, komputasi, model AI, dan tata kelola yang bertanggung jawab.
Ketiga, memperkuat perlindungan data dan keamanan siber agar aset digital masyarakat dan negara terlindungi.
Keempat, mempercepat digitalisasi pemerintahan dengan sistem yang terintegrasi, bukan aplikasi yang berjalan sendiri-sendiri.
Kelima, memperkuat pendidikan dan talenta digital agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar teknologi.
Keenam, mendorong industri teknologi nasional sehingga transformasi digital menghasilkan perusahaan, inovasi, pekerjaan, dan nilai tambah di dalam negeri.
Semua langkah tersebut harus berjalan bersama keterbukaan terhadap kerja sama internasional.
Sebab kedaulatan teknologi bukan berarti menutup pintu.
Kedaulatan berarti memiliki kemampuan untuk memilih, mengembangkan, melindungi, dan menentukan arah pemanfaatan teknologi.
Dari Pengguna Menjadi Pengembang
Inilah tantangan terbesar Indonesia.
Selama ini masyarakat Indonesia dikenal sebagai pengguna teknologi dengan pasar yang besar.
Tetapi masa depan membutuhkan lebih dari sekadar jumlah pengguna.
Indonesia harus memiliki lebih banyak peneliti, insinyur, pengembang perangkat lunak, ahli keamanan siber, ilmuwan data, pengembang AI, dan wirausahawan teknologi.
Dari pasar menjadi produsen.
Dari pengguna menjadi pengembang.
Dari konsumen menjadi pencipta.
Di situlah transformasi digital berubah menjadi kedaulatan teknologi.
Penutup
Teknologi telah menjadi bagian dari kekuatan sebuah negara.
Data menjadi aset.
AI menjadi mesin produktivitas.
Infrastruktur digital menjadi fondasi ekonomi.
Dan manusia menjadi penentu arah semuanya.
Indonesia tidak cukup hanya membangun konektivitas.
Indonesia harus membangun kemampuan.
Tidak cukup mengadopsi teknologi.
Indonesia harus semakin mampu menciptakan teknologi.
Tidak cukup menjadi pasar digital.
Indonesia harus menjadi bagian penting dari rantai nilai teknologi global.
Sebab pada akhirnya, kedaulatan di era digital bukan berarti berdiri sendiri, melainkan memiliki kemampuan untuk bekerja sama dengan dunia tanpa kehilangan kendali atas kepentingan strategis bangsa.
“Membaca arah politik sebuah pemerintahan bukan hanya melihat seberapa cepat teknologi digunakan, tetapi melihat seberapa besar kemampuan bangsa menguasai teknologi tersebut. Sebab di masa depan, negara yang kuat bukan hanya negara yang memiliki sumber daya, tetapi negara yang mampu mengubah data, pengetahuan, teknologi, dan talenta manusianya menjadi kekuatan nasional.”
Penulis: Wartawan Senior, Pengurus Pusat IKALUIN Jakarta.
Bersambung ke Artikel (17): Pertahanan, Keamanan, dan Kedaulatan Negara
RAJA MEDIA - Opini 2026![]()
Parlemen | 4 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Patandang | 3 hari yang lalu
Patandang | 2 hari yang lalu
Peristiwa | 4 hari yang lalu
Pamenteun | 6 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu
Peristiwa | 4 hari yang lalu
Ékobis | 3 hari yang lalu