Status Gunung Anak Krakatau Turun ke Level II Waspada, Radius Aman Kini 2 Kilometer
RMBANTEN.COM – Status Gunung Anak Krakatau (GAK) di Selat Sunda resmi diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada) mulai Senin, 21 September 2026 pukul 18.30 WIB.
Keputusan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut diambil setelah hasil analisis dan evaluasi menunjukkan adanya penurunan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau. Status GAK sebelumnya berada di Level III sejak 2 Juli 2026.
Aktivitas Vulkanik Menurun
Badan Geologi mencatat aktivitas Gunung Anak Krakatau mengalami kecenderungan penurunan hingga 20 September 2026. Penurunan tersebut juga didukung data deformasi yang menunjukkan gejala deflasi.
Sebelumnya, hingga 3 September 2026, GAK tercatat mengalami 224 kali erupsi. Kemudian pada 4 September pukul 23.07 WIB hingga 6 September 2026 pukul 00.04 WIB, terjadi erupsi menerus selama sekitar 25 jam. Setelah itu, masih terjadi tujuh kali erupsi strombolian.
Meski aktivitas menurun, kegempaan belum sepenuhnya berhenti. Data pengamatan pada 20 September mencatat satu kali gempa low frequency dan tremor menerus dengan rata-rata amplitudo 2 milimeter.
Radius Bahaya Menjadi 2 Kilometer
Seiring penurunan status, Badan Geologi menetapkan rekomendasi baru berupa radius bahaya 2 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Masyarakat, wisatawan, maupun pendaki tidak diperbolehkan memasuki atau melakukan aktivitas di dalam radius tersebut. Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lontaran batu pijar dan hujan abu lebat.
Sebelumnya, ketika GAK masih berada pada Level III, radius larangan aktivitas berada pada jarak yang lebih luas.
Warga Diminta Tidak Salah Tafsir
Kepala Pos Pemantauan Gunung Anak Krakatau di Lampung Selatan, Suwarno, mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap penurunan status sebagai tanda bahwa seluruh potensi bahaya telah berakhir.
“Tetap masyarakat selalu waspada, jangan terpancing oleh isu-isu yang tidak jelas,” kata Suwarno, Senin (21/9/2026).
Ia juga meminta masyarakat di wilayah pesisir Lampung dan Banten tetap tenang serta tidak mudah mempercayai informasi yang tidak jelas mengenai aktivitas GAK.
Masyarakat diimbau mengikuti perkembangan dan arahan resmi dari Badan Geologi, Pos Pemantauan Gunung Api, serta BPBD setempat.
Informasi Resmi Jadi Acuan
Badan Geologi juga mengingatkan masyarakat di pesisir Banten dan Lampung untuk tetap tenang dan tidak mempercayai isu mengenai erupsi Gunung Anak Krakatau yang dikaitkan secara langsung dengan ancaman tsunami. Masyarakat tetap dapat beraktivitas seperti biasa dengan mengikuti arahan BPBD dan memperhatikan perkembangan aktivitas gunung api.
Evaluasi aktivitas Gunung Anak Krakatau akan terus dilakukan. Status gunung api tersebut dapat ditinjau kembali apabila terjadi perubahan atau peningkatan aktivitas vulkanik yang signifikan.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Parlemen | 4 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Patandang | 3 hari yang lalu
Patandang | 2 hari yang lalu
Peristiwa | 4 hari yang lalu
Pamenteun | 6 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu
Peristiwa | 4 hari yang lalu
Ékobis | 3 hari yang lalu