BPBD Tangerang Musnahkan 575 Arsip Lama: Jaga Keamanan Data!

RMBANTEN.COM - Tangerang, Data – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mengambil langkah tegas dalam menata ulang sistem administrasi.
Sebanyak 575 arsip inaktif tahun 2015 resmi dimusnahkan dalam kegiatan yang digelar di Aula Kantor BPBD, Kecamatan Curug, Selasa (8/7/2025).
Langkah ini bukan asal buang. Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, menegaskan bahwa seluruh dokumen tersebut sudah melewati masa retensi dan tidak lagi memiliki nilai guna administratif, hukum, maupun historis.
“Pemusnahan arsip ini dilakukan sebagai upaya mengefisiensikan ruang penyimpanan dan menjaga keamanan informasi,” ujar Ujat.
Verifikasi Ketat, Disaksikan Banyak Pihak
Sebelum dihancurkan, arsip-arsip tersebut telah diverifikasi oleh Tim Internal BPBD. Semua proses dilakukan mengacu pada regulasi yang jelas, yakni UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Tak main-main, proses pemusnahan dilakukan menggunakan mesin shredder dan disaksikan oleh perwakilan dari:
- Inspektorat Kabupaten Tangerang
- Bagian Hukum Sekretariat Daerah
- Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang
“Semua telah didokumentasikan dan dituangkan dalam berita acara pemusnahan yang ditandatangani pejabat berwenang,” tegas Ujat.
Birokrasi Ramping, Pemerintahan Makin Akuntabel
Ujat menegaskan, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen BPBD dalam mendukung agenda reformasi birokrasi di Kabupaten Tangerang.
“Dengan arsip yang tertib, kita ingin menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, efisien, dan akuntabel,” pungkasnya.
Langkah bersih-bersih ini jadi bukti bahwa reformasi tak hanya soal jargon. BPBD Tangerang melakukannya dengan nyata.
Pendidikan | 5 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Kaamanan | 1 hari yang lalu
Pulitik Jero | 3 hari yang lalu
Nagara | 1 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Nagara | 4 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu