Menteri UMKM ke KPK, Pakar HTN: Ini Bukti Niat Baik, Bukan Drama Politik!

RMBANTEN.COM - Jakarta, Hukrim – Di tengah sorotan publik dan riuhnya media sosial, Menteri UMKM Maman Abdurrahman justru melangkah berani.
Ia datang sendiri ke Gedung Merah Putih KPK, Jumat sore (5/7/2025), menyerahkan dokumen dan bukti-bukti yang membantah tuduhan miring soal keterlibatan istrinya dalam dugaan penyalahgunaan fasilitas negara.
Langkah ini langsung mendapat sorotan dan apresiasi dari Pakar Hukum Tata Negara (HTN), Radian Syam, yang menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk political goodwill.
“Kita harus menghormati dan mengapresiasi langkah Menteri Maman yang bersedia bekerja sama dengan KPK,” kata Radian dalam pernyataan resminya, Selasa (8/7/2025).
Datang Sendiri, Serahkan Bukti, Tak Pakai Wakil
Maman tidak bersembunyi di balik protokol. Ia datang langsung, tanpa perantara, sekitar pukul 15.05 WIB ke KPK.
“Saya berinisiatif sendiri ingin menyerahkan beberapa dokumen untuk menuntaskan polemik isu yang beberapa hari ini berkembang, terhadap diri saya dan keluarga saya,” tegasnya.
Menteri asal Partai Golkar itu juga menepis keras tuduhan penggunaan fasilitas negara oleh istrinya, Agustina Hastarini.
“Saya sampaikan, 1 rupiah pun tidak ada uang negara yang digunakan. Tidak juga dari pihak lain,” tandasnya.
Pakar: Etika Publik Melekat Sampai ke Keluarga
Menurut Radian Syam yang juga dosen STIH IBLAM Law School, integritas pejabat publik tidak hanya diukur dari penggunaan anggaran negara, tapi juga dari bagaimana mereka menjaga etika, termasuk dalam lingkup keluarga.
“Menteri UMKM melekat jabatan publik. Maka prinsip transparansi dan etika harus dijaga, bahkan sampai urusan keluarga,” katanya.
Istri Menteri Ikut Lomba Budaya: Jangan Asal Tuduh
Radian juga menyinggung konteks keberangkatan istri Menteri Maman yang dikaitkan dengan misi budaya luar negeri. Ia menyebut publik harus melihat dua sisi.
“Ini perjalanan untuk memperkenalkan budaya Indonesia, bukan wisata pribadi. Harus disambut baik, bukan dicurigai,” katanya.
KPK Diminta Objektif, Publik Diminta Cerdas
Radian berharap KPK tetap bekerja secara objektif, sementara publik diminta tidak terburu-buru menghakimi.
“Klarifikasi dan pelaporan adalah bagian dari proses hukum. Yang penting adalah keterbukaan dan itikad baik. Dan itu sudah ditunjukkan Menteri Maman,” pungkasnya.
Pendidikan | 5 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Kaamanan | 1 hari yang lalu
Pulitik Jero | 3 hari yang lalu
Nagara | 1 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Nagara | 4 hari yang lalu
Parlemen | 1 hari yang lalu