Bank Sampah Terabaikan, Padahal Bantu Negara! Gimana Ini Pamarentah!

RMBANTEN.COM - Serang, Bank Sampah – Suara lantang datang dari lapangan. Helda Fachri, pendiri Bank Sampah Jaya Dana Kirti, mengungkap minimnya perhatian pemerintah daerah terhadap optimalisasi bank sampah sebagai pusat edukasi dan pengelolaan limbah rumah tangga.
“Dari sekian tahun saya hanya sekali dikunjungi Pak Lurah. Padahal bank sampah ini membantu tugas negara,” kata Helda dalam wawancara dengan RRI Banten, Senin (16/6/2025).
Permen LH Ada, Tapi Realisasi Nihil
Permen Lingkungan Hidup Nomor 14 Tahun 2021 mewajibkan pelayanan pengelolaan sampah tersedia hingga tingkat RT dan RW. Tapi kenyataan di lapangan jauh dari harapan. Fasilitas bank sampah masih langka, dukungan pun minim.
“Bank sampah adalah agen perubahan lingkungan. Tapi infrastrukturnya dibiarkan jalan sendiri,” ujar Helda.
Camat dan Lurah Diminta Bergerak
Helda menyarankan agar lurah dan camat segera memetakan wilayah dan mendorong terbentuknya bank sampah di setiap lingkungan. Selama ini, sistem pengelolaan sampah masih terpusat di TPA, boros anggaran, dan tidak efisien.
“Desentralisasi pengelolaan sampah adalah solusi. Libatkan masyarakat, jangan hanya andalkan armada dan truk,” tegasnya.
Komunitas Bergerak, Pemerintah Diam
Bank sampah bukan sekadar tempat menampung botol plastik. Ia adalah pusat edukasi, ekonomi sirkular, dan gerakan perubahan. Tapi gerakan ini kerap berjalan sendiri, tanpa dukungan anggaran, fasilitas, bahkan kunjungan simbolik dari pejabat setempat.
Helda mengingatkan, jika pemda ingin bicara soal lingkungan hidup, efisiensi anggaran, dan partisipasi warga, maka jawabannya sudah ada: berdayakan bank sampah!
“Kami tidak minta banyak. Kami hanya ingin diperlakukan sebagai mitra pemerintah, bukan sekadar pelengkap laporan tahunan,” tutupnya.
Kaamanan | 5 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu
Nagara | 6 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu
Ékobis | 1 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu
Nagara | 4 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu