Polisi Tangkap Pelaku Penusukan IRT di Tangsel, Motif Diduga Dendam
RMBANTEN.COM - Tangerang Selatan – Polisi menangkap DKA (38), pelaku penusukan terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial DM (49) di Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Pelaku diamankan oleh anggota Polsek Pondok Aren tak lama setelah kejadian.
Pelaku Sudah Diamankan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan.
“Terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Pondok Aren. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Korban Ditusuk Saat Gendong Cucu
Peristiwa terjadi saat korban melintas sambil menggendong cucunya.
Pelaku kemudian menyerang menggunakan senjata tajam dan mengenai bagian pinggul korban.
Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Usai kejadian, korban langsung dibawa ke RS Sari Asih Pondok Pucung untuk mendapatkan perawatan medis.
Motif Diduga Dendam Pribadi
Polisi menduga aksi penusukan dipicu masalah pribadi antara korban dan pelaku.
Namun, motif pasti masih didalami melalui:
1. Pemeriksaan saksi
2. Pengumpulan barang bukti
3. Keterangan pelaku
“Dugaan sementara ada persoalan pribadi, tapi masih didalami,” kata Budi.
Polisi Dalami Kasus
Saat ini, penyidik terus mengembangkan kasus untuk memastikan kronologi dan motif secara utuh.
Pelaku terancam dijerat pasal terkait tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam.![]()
Patandang 4 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu
Patandang | 4 hari yang lalu
Kaamanan | 15 jam yang lalu
Patandang | 4 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Patandang | 1 hari yang lalu
Ékobis | 4 hari yang lalu
Pamenteun | 4 hari yang lalu