May Day 2026! Andra Soni Sikat Calo Kerja: “Itu Kejahatan, Tangkap Siapapun!”
RMBANTEN.COM - Serang – Gubernur Banten, Andra Soni, mengeluarkan pernyataan keras: praktik percaloan dalam rekrutmen tenaga kerja harus diberantas.
Di hadapan buruh saat peringatan May Day 2026 di Kawasan Modern Cikande, Minggu (3/5/2026), ia menegaskan komitmennya untuk menindak tanpa pandang bulu.
Percaloan = Kejahatan
Andra tak lagi memakai bahasa halus.
“Percaloan itu kejahatan. Siapapun yang terlibat akan kami tindak,” tegasnya melansir laman bantenprov.go.id.
Ia menyebut praktik ini sebagai salah satu penyakit lama yang merusak keadilan akses kerja di Banten.
Gandeng Polisi, Siapkan Penindakan
Pemprov Banten tak bergerak sendiri. Andra memastikan koordinasi dengan Polda Banten sudah berjalan.
Langkah yang disiapkan:
1. Penindakan hukum
2. Penguatan pengawasan
3. Pembentukan desk ketenagakerjaan
Masyarakat Diminta Aktif Melapor
Karena pembuktiannya tidak mudah, Andra mengajak masyarakat ikut berperan.
“Kalau menemukan percaloan, segera laporkan ke aparat,” ujarnya.
Laporan publik dinilai kunci untuk membongkar praktik yang diduga melibatkan banyak pihak.
Satgas Sudah Dibentuk
Upaya pemberantasan juga diperkuat dengan pembentukan Satgas di tingkat daerah.
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menyebut pihaknya sudah membentuk Satgas pungli dan mulai melakukan penindakan.
Buruh Minta Aksi Nyata
Ketua ASPSB Kabupaten Serang, Asep Saefullah, menegaskan praktik calo dan pungli sudah lama meresahkan.
“Mereka ada di banyak sektor industri. Ini harus ditindak serius,” katanya.
Iklim Investasi Dipertaruhkan
Pemprov menilai, praktik percaloan juga berdampak pada investasi.
Jika dibiarkan:
1. Kepercayaan investor menurun
2. Serapan tenaga kerja terganggu
3. Keadilan sosial tercederai
Pesan Tegas Pemprov Banten
May Day tahun ini bukan sekadar seremoni.
Ini jadi titik balik: akses kerja harus bersih—tanpa calo, tanpa pungli.![]()
Patandang 3 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Ékobis | 4 hari yang lalu
Patandang | 3 hari yang lalu
Patandang | 3 hari yang lalu
Warta Banten | 2 hari yang lalu
Ékobis | 3 hari yang lalu
Pamenteun | 3 hari yang lalu
Pulitik Jero | 6 hari yang lalu
Ékobis | 4 hari yang lalu