Aborsi Pasangan Gelap di Pondok Aren, Perawat Naik Status Jadi Tersangka!

RMBANTEN.COM - Raja Media, Tangsel – Drama aborsi pasangan gelap di Pondok Aren makin panas! Polisi menetapkan seorang perawat berinisial DPA sebagai tersangka penjual obat penggugur kandungan.
Kasus ini mencuat usai aksi buang janin oleh kekasih gelap viral di media sosial.
"Statusnya sudah tersangka," tegas Kapolsek Pondok Aren Kompol Muhibbur Rahman Al Anwari, Rabu (16/4/2025).
DPA saat ini ditahan di Polsek Pondok Aren untuk pemeriksaan lanjutan.
DPA diketahui ditangkap aparat di Tegal, Jawa Tengah, berdasarkan pengembangan dari kasus aborsi yang dilakukan sepasang kekasih gelap di Tangsel.
"Kami tangkap di Tegal. Dia perawat," kata Muhibbur sebelumnya, Sabtu (12/4).
"Polisi memastikan akan mendalami kasus ini hingga tuntas. "Kami akan gelar perkara dan dalami lebih lanjut," imbuhnya.
Beli Obat Aborsi di Tiktok, Bayi Dibuang ke Kamar Mandi!
Kisah pilu ini bermula dari pengakuan wanita berinisial SGS, yang menggugurkan kandungannya dengan membeli obat penggugur kandungan via TikTok.
Awalnya SGS beli dua butir obat pada Januari 2025, tapi tak bereaksi. Dia lanjut beli lagi 8 butir seharga Rp700 ribu dari akun yang sama di akhir Maret. Hasilnya: janin pun luruh, dan mereka membuangnya sembunyi-sembunyi.
Namun aksi mereka kepergok sekuriti! Janin ditemukan di kamar mandi umum, bikin geger warga dan langsung jadi viral, salah satunya di akun Instagram @seputartangsel.
Setelah janin ditemukan, tersangka perempuan AT langsung diciduk polisi. Tak butuh waktu lama, SGS si kekasih gelap ikut dibekuk.
Dari hasil pengembangan itulah polisi akhirnya memburu dan menangkap DPA, sang perawat pengedar obat aborsi.
"Polisi kini juga tengah mengejar pengedar lain yang diduga menjual bebas obat berbahaya lewat medsos. "Masih kami buru jaringan medsosnya," ujar penyidik.
Hati-hati medsos bisa jadi jalan ke jeruji. Aborsi ilegal? Penjara menanti!
Pulitik Jero 2 hari yang lalu

Pamenteun | 4 hari yang lalu
Gaya Hirup | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu
Peristiwa | 4 hari yang lalu
Pamenteun | 6 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu
Mancanagara | 6 hari yang lalu