5 Posisi Kosong! Pemkab Tangerang Susun Ulang Jajaran Eselon II

RMBANTEN.COM - Tangerang, Jabatan – Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi membuka proses pengisian lima Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang saat ini kosong.
Lewat pendekatan sistem manajemen talenta, seleksi dilakukan oleh Komite Suksesi dan Komite Talenta demi menjaring pejabat terbaik yang siap menakhodai birokrasi pelayanan publik.
Adapun lima posisi strategis yang akan segera diisi, yakni:
1. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
2. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
3. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
4. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
5. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
Rotasi dan Promosi Jadi Kunci
Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan, menegaskan pengisian jabatan dilakukan lewat dua jalur: rotasi/mutasi pejabat yang sedang menjabat dan promosi pejabat administrator yang telah memenuhi syarat.
“Seluruh tahapan dilakukan secara profesional dan transparan, mulai dari penilaian rekam jejak hingga presentasi dan wawancara oleh tim evaluator independen,” ujar Hendar.
Evaluasi Khusus untuk 3 Kepala Dinas Senior
Tak hanya fokus pada pengisian posisi kosong, Pemkab Tangerang juga melakukan evaluasi kinerja terhadap tiga kepala perangkat daerah yang telah menjabat selama lima tahun. Proses ini berlangsung di Hotel Vega, Gading Serpong, Senin (19/5/2025).
Ketiganya adalah:
1. Kepala BKPSDM
2. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
3. Kepala Dinas Perikanan
“Evaluasi ini bertujuan untuk melihat kembali kesesuaian kompetensi, capaian target kerja, dan kebutuhan aktual organisasi,” imbuh Hendar.
Transparan, Terbuka, dan Berorientasi Layanan Publik
Langkah Pemkab Tangerang dalam menyusun ulang posisi strategis ini menunjukkan keseriusan dalam mendorong birokrasi yang adaptif, kompeten, dan mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
“Bukan sekadar pengisian jabatan, ini adalah proses penyegaran untuk memperkuat pelayanan publik kita,” tegas salah satu anggota tim evaluator independen yang hadir dalam sesi tertutup.
📌 Sumber: Diskominfo Kabupaten Tangerang
Hukum | 4 hari yang lalu
Pulitik Jero | 3 hari yang lalu
Mancanagara | 6 hari yang lalu
Ékobis | 3 hari yang lalu
Nagara | 6 hari yang lalu
Mancanagara | 6 hari yang lalu
Ékobis | 4 hari yang lalu
Patandang | 3 hari yang lalu
Info haji | 5 hari yang lalu