Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

WTP Lagi! 9 Kali Berturut-turut, Keuangan Pemprov Banten Dapat Nilai Sempurna dari BPK

Laporan: Iyan Sopian
Kamis, 01 Mei 2025 | 07:15 WIB
Gubernur Banten Andra Soni menerima Opini WTP yang diserahkan Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi dalam Rapat Paripurna DPRD Banten, Rabu (30/4/2025), di KP3B. - Biro Adpimpro Banten -
Gubernur Banten Andra Soni menerima Opini WTP yang diserahkan Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi dalam Rapat Paripurna DPRD Banten, Rabu (30/4/2025), di KP3B. - Biro Adpimpro Banten -

RMBANTEN.COM - Raja Media, Serang – Pemerintah Provinsi Banten kembali menegaskan diri sebagai salah satu daerah dengan tata kelola keuangan terbaik di Indonesia. 
 

Untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut, Pemprov Banten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
 

Opini ini disampaikan langsung oleh Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi dalam Rapat Paripurna DPRD Banten, Rabu (30/4/2025), di KP3B, Curug, Kota Serang.
 

"Kasta Tertinggi"
 

Menurut Bobby, opini WTP adalah "kasta tertinggi dan sempurna" dalam pemeriksaan laporan keuangan. Ia berharap prestasi ini jadi motivasi untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas laporan keuangan Pemprov Banten.
 

Andra Soni: Bukan Sekadar Transparansi 

 

Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Pemprov, serta peran DPRD dan arahan BPK yang tetap menjaga independensi. 
 

Ia menyebut opini WTP bukan hanya soal formalitas akuntansi, tapi jadi fondasi penting pembangunan daerah.
 

"Kami bersyukur atas opini terbaik ini. Tapi ini sekaligus bahan introspeksi untuk kami agar terus memperbaiki pengelolaan keuangan ke depan," kata Andra.
 

Catatan dan Koreksi dari BPK
 

Meski opini WTP kembali diraih, BPK tetap memberikan beberapa catatan serius:

 

1. Tarif retribusi kesehatan perlu dimutakhirkan dan parkir khusus harus dioptimalkan sesuai Perda 1/2024.
 

2. Sanksi tegas harus diberikan bagi pengelola dana BOS yang tidak patuh aturan.
 

3. Pengawasan pekerjaan fisik dan non-fisik di OPD perlu diperkuat.
 

4. Inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) harus diselesaikan.
 

5. Aset RSUD Labuan dan Cilograng diminta segera dimanfaatkan maksimal.
 

Action Plan Disiapkan 
 

Gubernur menegaskan Pemprov telah menyusun rencana aksi (action plan) sebagai wujud komitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK maksimal dalam 60 hari.
 

Bukan Prestasi Kosmetik 
 

"Opini WTP ini bukan sekadar penghargaan di atas kertas. Tapi jadi cermin dari kerja kolaboratif yang akan terus kita tingkatkan demi masyarakat Banten yang sejahtera dan pelayanan publik yang makin baik," tegas Andra Soni menutup sambutannya.

 

Sumber: bantenprov.go.idrajamedia

Komentar: