Satresnarkoba Tangsel Bongkar Jaringan Sabu–Ekstasi, Home Industry Narkotika Sintetis Terciduk
RMBANTEN.COM — Tangsel, Hukrim — Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan kembali menabuh genderang perang terhadap narkotika. Kali ini, jaringan peredaran sabu, ekstasi, hingga narkotika sintetis berhasil dibongkar di sejumlah wilayah Jakarta dan Tangerang Selatan.
Tak tanggung-tanggung, lima pelaku berhasil diringkus. Mereka masing-masing berinisial AA (42), RC (26), MA (30), SA (32), dan SAS (27). Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti bernilai fantastis yang ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.
Transaksi COD hingga Home Industry Sintetis
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengungkapkan, para pelaku menjalankan berbagai modus operandi untuk mengelabui aparat penegak hukum.
“Modus operandi para tersangka yakni melakukan transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi secara langsung atau COD, serta menjalankan home industry produksi narkotika sintetis jenis MDMB-4en-PIN,” ujar AKBP Boy Jumalolo dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).
Praktik home industry ini menunjukkan bahwa jaringan tersebut tidak sekadar pengedar, melainkan juga produsen narkotika sintetis dengan skala produksi besar.
Target Edaran Jakarta dan Tangsel
Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan jaringan ini menyasar pasar peredaran di kawasan padat penduduk.
“Narkotika jenis sabu, ekstasi, dan sintetis ini rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta dan Tangerang Selatan,” tegas Boy.
Wilayah Jabodetabek kembali menjadi sasaran empuk peredaran narkoba, seiring tingginya permintaan dan mobilitas masyarakat.
Barang Bukti Ratusan Gram Sabu, Nilai Fantastis
Dalam pengungkapan ini, Satresnarkoba Polres Tangsel menyita sabu dengan berat total 508,81 gram. Nilai ekonominya ditaksir mencapai Rp550 juta.
“Dari barang bukti tersebut, kami perkirakan dapat menyelamatkan sekitar 100 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujar Boy.
Sintetis MDMB-4en-PINACA Capai Rp20 Miliar
Tak hanya sabu dan ekstasi, polisi juga menemukan narkotika sintetis jenis MDMB-4en-PINACA dengan berat brutto 2.342 gram.
“Barang bukti ini dapat diolah menjadi sekitar 20.000 gram bibit sintetis dengan nilai ekonomi mencapai Rp20 miliar,” tegas Kapolres.
Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus besar narkotika sintetis di wilayah Tangerang Selatan sepanjang awal 2026.
Polisi Tegaskan Perang Tanpa Kompromi
Polres Tangerang Selatan memastikan pengembangan kasus terus dilakukan untuk membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya aktor besar di balik distribusi dan produksi narkotika tersebut.
“Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di wilayah hukum kami,” pungkas Boy Jumalolo.![]()
Patandang 3 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu
Peristiwa | 4 hari yang lalu
Kaamanan | 4 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Nagara | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
