Wagub Dimyati Satukan Daerah, RKUD Tiga Wilayah Masuk Bank Banten
RMBANTEN.COM – Serang, Ekonomi - Pemerintah Provinsi Banten tancap gas memperkuat kemandirian fiskal daerah. Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah memfasilitasi kesepahaman penempatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon di Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten).
Langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem keuangan daerah yang kuat, seiring efektifnya Kelompok Usaha Bersama (KUB) antara Bank Banten dan Bank Jatim.
OJK Beri Lampu Hijau, Bank Banten Kian Percaya Diri
Kesepakatan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Wakil Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (22/12/2025). Pertemuan itu dihadiri kepala daerah dari tiga wilayah selatan Banten.
“Ini rapat dengan tiga wilayah di selatan, Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon. Alhamdulillah semuanya hadir,” ujar Dimyati usai pertemuan.
Dimyati menegaskan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan clearance atas status efektif KUB Bank Banten–Bank Jatim. Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah didorong untuk mengalihkan RKUD ke Bank Banten sebagai bank milik masyarakat Banten.
Bank Banten Milik Warga Banten, Kini Sudah Sehat
Menurut Dimyati, Bank Banten saat ini telah menunjukkan kinerja positif dan mencatatkan keuntungan. Karena itu, dukungan pemerintah kabupaten/kota menjadi kunci mempercepat kemandirian bank daerah.
“Bank Banten adalah milik masyarakat Banten dengan Pemprov sebagai Pemegang Saham Pengendali. Kita harus bersama-sama membesarkannya. Sekarang Bank Banten sudah sehat dan mencatat laba,” tegasnya.
Ia menargetkan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan tiga daerah tersebut rampung paling lambat Rabu (24/12). Pembahasan lanjutan juga dijadwalkan dengan Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Pandeglang Siap Bergabung, Daerah Sambut Positif
Bupati Pandeglang Dewi Setiani menyambut baik langkah Pemprov Banten tersebut. Ia menyatakan kesiapan daerahnya untuk menempatkan RKUD di Bank Banten setelah mendapatkan penjelasan menyeluruh.
“Bank Banten milik orang Banten, termasuk masyarakat Pandeglang. Insya Allah kami akan bergabung. Ini sinergi yang sangat baik,” kata Dewi.
Ia juga mengapresiasi peran Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dalam memediasi dan menyatukan komitmen pemerintah daerah.
OJK Optimistis, Penyehatan Bisa Dipercepat
Kepala Perwakilan OJK Banten, Adi Dharma, menyampaikan optimisme terhadap masa depan Bank Banten. Menurutnya, penempatan RKUD oleh delapan kabupaten/kota akan memangkas waktu penyehatan bank secara signifikan.
“Recovery Plan Bank Banten seharusnya sampai 2030. Tapi jika seluruh RKUD ditempatkan di Bank Banten, penyehatan bisa selesai dalam dua hingga tiga tahun,” jelas Adi.
Aset Tembus Rp10 Triliun, Laba Tumbuh Positif
Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami memaparkan kinerja terkini perseroan. Hingga November 2025, aset Bank Banten telah melampaui Rp10 triliun dengan laba bersih unaudited sebesar Rp41,9 miliar.
Ia menegaskan, kerja sama RKUD tidak hanya berdampak pada layanan keuangan daerah, tetapi juga memperkuat pembiayaan ASN dan pengembangan bisnis.
“KUB dengan Bank Jatim bukan hanya soal modal inti, tapi sinergi bisnis dan transfer teknologi. Sudah berjalan Smart Hospital di RSUD Balaraja dan perluasan jaringan kantor di Lebak serta Serang,” pungkasnya.
Sumber: bantenprov.go.id![]()
Nagara | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Peristiwa | 5 hari yang lalu
Patandang | 16 jam yang lalu
Nagara | 2 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Patandang | 1 hari yang lalu



