Pemprov Banten Gandeng Pemkab Serang Perkuat Bank Banten

RMBANTEN.COM - Serang, Perbankan - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mendukung keberlangsungan dan penguatan Bank Banten.
Ajakan itu disampaikan Asisten Daerah (Asda) Bidang Administrasi Umum Setda Banten, E.A. Deni Hermawan saat acara penandatanganan kerja sama antara Pemkab Serang dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk di Pendopo Bupati Serang, Senin (15/9/2025).
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Direktur Bank Banten Muhammad Busthami dengan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah. MoU mencakup layanan perbankan untuk pembayaran gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 yang mencapai 486 orang.
Dorong Efisiensi Keuangan Daerah
Deni menegaskan kerja sama ini bertujuan meningkatkan fungsi intermediasi Bank Banten dalam menyalurkan pembiayaan sektor produktif, sekaligus memperkuat instrumen fiskal pemda.
“Pemprov Banten ingin memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Kami juga mendorong Bank Banten agar menghadirkan produk yang mendukung UMKM dan membuka peluang pembiayaan produktif,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberadaan Bank Banten yang kuat akan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan di seluruh kabupaten/kota.
Kinerja Bank Banten Terus Meningkat
Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menyebut kerja sama ini sebagai bentuk kontribusi Bank Banten dalam mendukung pembangunan daerah. Ia juga menegaskan bahwa kinerja Bank Banten menunjukkan tren positif.
“Pada 2023 Bank Banten membukukan laba Rp26,9 miliar, dan di 2024 meningkat menjadi Rp39,3 miliar,” ungkapnya.
Dukungan Penuh dari Pemkab Serang
Sementara itu, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, sinergi dengan Bank Banten merupakan tahap awal menuju penguatan ekonomi daerah.
“Semoga kerja sama ini memberikan dampak positif bagi pegawai kami. Insya Allah, ke depan Pemkab Serang juga akan memindahkan RKUD ke Bank Banten,” tegasnya.
Sumber: bantenprov.go.id
Warta Banten 4 hari yang lalu

Ékobis | 5 hari yang lalu
Pulitik Jero | 6 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Kaamanan | 5 hari yang lalu
Kaamanan | 4 hari yang lalu
Nagara | 2 hari yang lalu
Pulitik Jero | 2 hari yang lalu