UKW Berprestasi, Ketum PJS: Ini Bukti Nyata Jurnalis PJS Naik Kelas!

RMBANTEN.COM - Palu, Kompetensi – Ketua Umum DPP Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Indonesia, Mahmud Marhaba, tak bisa menyembunyikan rasa bangganya. Pasalnya, para jurnalis PJS terus menunjukkan taringnya dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Satu demi satu wartawan binaannya lolos dengan predikat kompeten di berbagai jenjang!
“Ini bukan sekadar lulus. Ini adalah bukti bahwa insan pers PJS serius naik kelas,” tegas Mahmud Marhaba, Sabtu (24/5/2025), dari Palu, Sulawesi Tengah.
Catatan Prestasi: Dari Jakarta Hingga Yogyakarta
Rekam capaian yang diraih pun tak main-main:
1. LUKW Moestopo Jakarta: 2 wartawan kompeten
2. LUKW UPN-Veteran Yogyakarta: 8 wartawan (2 madya, 1 utama, 5 muda)
3, LUKW LSPR Tangsel: 3 wartawan muda kompeten
Mahmud, yang juga tercatat sebagai penguji UKW di UPN Veteran dan ahli pers Dewan Pers, menyebut keberhasilan ini bukan kebetulan, melainkan hasil dari konsistensi dan komitmen organisasi.
Target 100 Wartawan Kompeten di 2025
“Target kami jelas: 100 anggota PJS harus berstatus kompeten di tahun 2025. Dan ini bukan target kosong, melainkan komitmen untuk menjaga marwah jurnalisme bermartabat di era digital,” ungkapnya.
Jangan Cepat Puas, Terus Upgrade Diri
Tak hanya memuji, Mahmud juga menyemangati para anggota PJS di seluruh Indonesia untuk menjadikan capaian ini sebagai pelecut semangat.
“Kompeten itu titik awal, bukan akhir. Kita harus terus upgrade diri,” tegasnya lagi.
Selaras dengan Agenda Dewan Pers
Komitmen PJS dalam menegakkan standar jurnalistik yang profesional dan berkualitas juga sejalan dengan agenda besar Dewan Pers dalam membangun ekosistem pers yang sehat, bertanggung jawab, dan terpercaya.
“Selamat untuk para sahabat jurnalis yang berhasil lolos UKW. Ini kemenangan kalian, dan kemenangan seluruh rakyat yang merindukan berita yang faktual dan bermutu,” pungkas Mahmud.
Hukum 5 hari yang lalu

Hukum | 2 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu
Pendidikan | 4 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu
Ékobis | 3 hari yang lalu
Nagara | 6 hari yang lalu
Parlemen | 2 hari yang lalu