Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

11 Ribu Warga Tercoret PBI, Pemkot Serang Siapkan Jamkesda Rp5,6 Miliar

Laporan: Iyan Sopian
Jumat, 27 Februari 2026 | 09:01 WIB
--
--

RMBANTEN.COM - Kota Serang – Pemerintah Kota Serang tak menunggu lama. Setelah kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dari pemerintah pusat dihapus dan berdampak pada sekitar 11.000 warga, Pemkot langsung menyiapkan bantalan sosial.
 

Solusinya: program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dengan anggaran Rp5,6 miliar agar warga kurang mampu tetap bisa berobat.
 

Respons Cepat, Verifikasi Turun Lapangan
 

Asisten Daerah II Setda Kota Serang, Yudi Suryadi, menegaskan pemerintah daerah tidak tinggal diam. Ia menginstruksikan camat dan lurah melakukan sosialisasi sekaligus verifikasi faktual untuk memastikan kondisi riil warga terdampak.
 

“Informasi pengurangan PBI ini sudah ramai. Ada sekitar 11.000 warga yang dicoret. Kami khawatir kondisi di lapangan memang masih banyak yang tidak mampu,” ujar Yudi menlansir laman Pemkot Serang, Jumat (27/2/2026).
 

Hasil verifikasi tersebut akan menjadi dasar pengajuan ulang data ke pemerintah pusat bila ditemukan ketidaksesuaian.
 

Anomali Data dan Desil Kemiskinan
 

Menurut Yudi, pencoretan terjadi akibat perubahan indikator kemiskinan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
 

Namun, Pemkot menemukan dugaan anomali.
 

“Kalau ada masyarakat merasa miskin tapi masuk desil tinggi, kita cek kembali bersama-sama,” tegasnya.
 

Artinya, Pemkot membuka ruang koreksi data agar warga yang benar-benar membutuhkan tak terlewat.
 

Jamkesda Jadi Jaring Pengaman
 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, Ahmad Hasanuddin, menjelaskan Jamkesda difungsikan sebagai jaring pengaman bagi warga yang BPJS-nya nonaktif atau belum terdaftar.
 

Dari total Rp5,6 miliar:

- Rp3,6 miliar dikelola RSUD Kota Serang
 

- Rp2 miliar dialokasikan ke rumah sakit mitra sesuai kapasitas layanan
 

 

“Pembagiannya disesuaikan jumlah tempat tidur dan ketersediaan dokter subspesialis,” jelas Ahmad.
 

Program ini juga mencakup pasien telantar maupun warga tanpa identitas kependudukan yang tak bisa didaftarkan ke BPJS.
 

Imbauan untuk Warga
 

Pemkot Serang mengimbau masyarakat agar merujuk pasien Jamkesda hanya ke rumah sakit yang telah bekerja sama, guna menghindari potensi penolakan layanan.
 

Langkah ini diharapkan menjadi penyangga sementara di tengah dinamika kebijakan pusat.
 

Pesannya jelas: tak boleh ada warga rentan yang kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena perubahan data administratif.rajamedia

Komentar: