Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Penerima LPDP Diingatkan DPR: Dana Publik, Tanggung Jawab untuk Bangsa!

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 23 Februari 2026 | 21:46 WIB
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian - Humas DPR -
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian - Humas DPR -

RMBANTEN.COM - Jakarta, Legislator - Isu yang bergulir di ruang publik soal penerima beasiswa negara memantik reaksi parlemen. Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengingatkan pentingnya tanggung jawab moral para penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
 

Menurutnya, LPDP bukan sekadar bantuan biaya kuliah. Program ini adalah instrumen strategis negara untuk menyiapkan sumber daya manusia unggul yang kelak berkontribusi bagi pembangunan nasional.
 

Dana Publik, Ada Komitmen Kebangsaan
 

Hetifah menegaskan, dana LPDP berasal dari publik. Karena itu, ada ekspektasi dan tanggung jawab yang melekat pada setiap penerimanya.
 

“Dana LPDP berasal dari publik, sehingga ada tanggung jawab moral dan politik agar penerimanya kembali serta berkontribusi bagi bangsa,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (23/2/2026).
 

Ia menilai, wajar jika publik sensitif terhadap narasi yang berkembang. Di tengah harapan besar agar alumni beasiswa negara kembali membangun Indonesia, pernyataan yang dianggap menjauh dari semangat keindonesiaan dapat menimbulkan kekecewaan.
 

Jangan Reaktif, Fokus pada Kontrak
 

Meski demikian, Hetifah mengingatkan agar persoalan tersebut disikapi secara proporsional. Status kewarganegaraan dalam lingkup keluarga, menurutnya, merupakan hak personal.
 

Yang menjadi fokus negara adalah kepatuhan terhadap kontrak dan kewajiban pascastudi.
 

“Yang menjadi titik akuntabilitas adalah kepatuhan terhadap kontrak, komitmen kembali, dan kontribusi nyata bagi Indonesia,” tegas legislator Fraksi Partai Golkar dapil Kalimantan Timur itu.
 

Dorong Penguatan Pengawasan dan Nilai Kebangsaan
 

Ke depan, Komisi X DPR RI mendorong penguatan pembinaan nilai kebangsaan bagi penerima beasiswa, peningkatan pengawasan kewajiban pascastudi, serta transparansi kontribusi alumni kepada publik.
 

Hetifah menilai, memperkuat sistem jauh lebih penting dibanding merespons isu dengan menambah aturan baru secara reaktif.
 

“LPDP adalah investasi kepemimpinan dan kapasitas nasional. Setiap rupiah dana pendidikan harus kembali menjadi manfaat bagi Indonesia, dan komitmen itu tercermin dalam sikap maupun tanggung jawab publik para penerimanya,” pungkasnya.
 

Pesannya jelas: beasiswa negara bukan sekadar tiket studi ke luar negeri. Ia adalah amanah publik yang harus kembali dalam bentuk karya dan kontribusi untuk Indonesia.rajamedia

Komentar: