Tinawati: Posyandu 6 SPM Jadi Pengungkit Pemerataan Layanan Se-Banten
                      RMBANTEN.COM - Lebak, Posyandu — Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, menegaskan bahwa Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) bukan sekadar program layanan terpadu biasa, tetapi wujud nyata sinergi antara kader posyandu dan pemerintah. 
 
Targetnya jelas: mempercepat layanan publik dan memastikan pemerataan pembangunan sampai ke level desa.
 
Pernyataan itu disampaikan Tinawati saat kunjungan lapangan sekaligus pemberian penghargaan Posyandu 6 SPM di Kantor Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Senin (3/11/2025).
 
6 SPM Jadi Penggerak Layanan – dari Kesehatan hingga Pendidikan
 
Dalam agenda ini, tim Posyandu Provinsi bersama OPD pengampu 6 SPM menyelaraskan langkah lintas sektor — meliputi kesehatan, pendidikan, perumahan dan permukiman rakyat, sosial, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
 
“Kami bersinergi dalam rangka percepatan pembangunan dan pemerataan akses di kabupaten dan kota,” tegas Tinawati.
 
Ia berharap kehadiran tim dapat memantik semangat dan memastikan Posyandu 6 SPM terus berkelanjutan.
 
Kolaborasi Kader – Pemerintah Desa Jadi Kunci
 
Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Lebak, Belia Hasbi Asyidiki Jayabaya, menambahkan bahwa Posyandu Koncang 1 termasuk tiga posyandu potensial untuk memperkuat implementasi 6 SPM.
 
Belia juga menyampaikan terima kasih atas bantuan rumah layak huni dari Pemprov Banten untuk masyarakat Lebak.
 
“Agar 6 SPM berjalan baik, harus ada kolaborasi antara kader posyandu dan pemerintah desa,” ujarnya.
Tinjau Rumah Tidak Layak Huni, Pantau Data, Verifikasi Lapangan
 
Dalam rangkaian kunjungan ke Lebak, Tinawati juga meninjau dua unit rumah tidak layak huni di Kampung Kapunduan yang kini masuk proses pembangunan.
 
Selain itu, peninjauan dilakukan di PAUD Pertiwi dan Posyandu Koncang 1, termasuk verifikasi data layanan.
 
Desa Sumur Bandung sendiri tercatat sebagai penerima bantuan rumah layak huni dari Pemprov Banten, BAZNAS, dan aspirasi lainnya — serta tengah mengikuti program Desa Antikorupsi yang digagas Pemprov Banten bersama KPK RI.
 
Sumber: bantenprov.go.id![]()
Ékobis 6 hari yang lalu
    Warta Banten | 5 hari yang lalu
Peristiwa | 4 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu
Nagara | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu