Andra Soni–Tinawati Terima Anugerah PGRI, Komitmen Pendidikan Banten!
RMBANTEN.COM - Tangerang — Komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam memajukan dunia pendidikan kembali mendapat pengakuan nasional.
Gubernur Banten Andra Soni bersama Ibu Tinawati Andra Soni menerima penghargaan bergengsi dari Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan keberpihakan nyata terhadap sektor pendidikan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi pada pembukaan Konferensi Kerja (Konker) I PGRI Provinsi Banten Masa Bakti XXIII Tahun 2024–2029 di Hotel Yasmine, Kota Tangerang, Kamis (8/1/2026).
Anugerah Dwi Praja dan Ibunda Guru Banten
Dalam penganugerahan tersebut, Gubernur Andra Soni menerima Anugerah Dwi Praja, sementara Tinawati Andra Soni dikukuhkan sebagai Ibunda Guru Provinsi Banten.
Dua penghargaan ini menjadi simbol pengakuan atas kepemimpinan daerah yang dinilai memiliki keberpihakan kuat terhadap peningkatan kualitas, pemerataan, dan keberlanjutan pendidikan.
Pendidikan Bukan Tujuan Akhir, Tapi Tanggung Jawab Bersama
Gubernur Andra Soni menegaskan, penghargaan ini bukanlah titik akhir, melainkan pengingat atas tanggung jawab besar yang terus melekat pada pemerintah daerah.
Ia menekankan bahwa kemajuan Banten hanya bisa terwujud jika seluruh anak-anak Banten memperoleh akses pendidikan yang adil dan berkualitas.
“Banten akan maju manakala seluruh anak-anaknya memiliki pendidikan yang tinggi. Penghargaan ini menjadi pemacu bagi kami untuk terus memperluas dan meningkatkan kualitas pendidikan,” ujar Andra Soni.
Salah satu wujud konkret komitmen tersebut, lanjutnya, adalah Program Sekolah Gratis yang kini telah menjangkau hingga sekolah swasta.
PGRI, Mitra Strategis Pemerintah Daerah
Dalam kesempatan itu, Andra Soni juga menegaskan posisi PGRI sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas.
Ia berharap Konferensi Kerja PGRI dapat melahirkan gagasan dan masukan konstruktif untuk memperkuat kebijakan pendidikan di Banten.
“PGRI adalah mitra strategis kami dalam melaksanakan kewajiban konstitusional negara di bidang pendidikan,” tegasnya.
Penghargaan Selektif, Tidak untuk Semua Kepala Daerah
Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi menjelaskan bahwa Anugerah Dwi Praja bukan penghargaan seremonial. Penilaian dilakukan melalui indikator ketat dan komprehensif, sehingga hanya segelintir kepala daerah di Indonesia yang layak menerimanya.
“Penghargaan ini hanya diberikan kepada kepala daerah yang memiliki komitmen dan keberpihakan tinggi terhadap pendidikan,” ujar Unifah.
Ia pun berharap terobosan kebijakan pendidikan di Banten dapat terus berlanjut dan menjadi contoh bagi daerah lain.
Sekolah Gratis Jadi Simbol Keberpihakan
Sementara itu, Ketua PGRI Provinsi Banten Jamaluddin menilai keberpihakan Gubernur Banten terhadap pendidikan tidak dibatasi oleh sekat kewenangan birokrasi.
Menurutnya, perluasan program sekolah swasta gratis menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah agar tidak ada anak Banten yang tertinggal dari bangku pendidikan.
“Program sekolah swasta gratis akan terus diperluas, sehingga tidak ada lagi anak-anak Banten yang putus sekolah,” pungkasnya.
Sumber: bantenprov.go.id.![]()
Patandang 13 jam yang lalu
Nagara | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Patandang | 4 hari yang lalu
Pulitik Jero | 3 hari yang lalu
Ékobis | 2 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Nagara | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Patandang | 4 hari yang lalu
