Tender Harus Terbuka! Dimyati: Jangan Ada Lagi Poryek “Boga Aing”

RMBANTEN.COM - Serang, Tender Terbuka – Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, menggelar rapat tegas di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kamis (12/6/2025). Agenda rapat membahas percepatan pembangunan sekaligus pembenahan sistem pengadaan barang/jasa.
Menurut Dimyati, ada tujuh hal krusial yang harus diperhatikan dalam pembangunan: perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan, pengawasan, pemeriksaan, dan penindakan.
"Jangan coba-coba rancang proyek berdasarkan pesanan. Harus bottom up dari aspirasi masyarakat, bukan top down titipan elite," tegas Dimyati.
Tegas: Tolak Titip-Menitip Anggaran
Dalam hal penganggaran, Dimyati mengingatkan agar tidak ada praktik titip menitip atau kongkalikong yang kerap mencoreng wajah pemerintahan.
"Saya tidak mau dengar lagi ada pengadaan yang sudah ditentukan pemenangnya dari awal. Itu proyek bukan milik pribadi. Jangan ada lagi yang bilang ‘ini boga aing’, lalu marah kalau tidak menang," tegasnya lantang.
Ia menyebut praktik seperti itu sebagai bentuk penjajahan internal oleh pihak luar yang mengatur birokrasi.
"Pihak luar kok ngatur-ngatur pemerintah? Ini pemerintahan, bukan warung sembako," sindirnya.
Transparansi untuk Banten Maju Tanpa Korupsi
Dimyati menegaskan pengadaan melalui tender harus terbuka dan akuntabel. Tidak ada ruang untuk intervensi dan tekanan. Semua harus berdasarkan kompetisi terbuka.
"Open bidding, baik internasional maupun lokal, harus menghasilkan pengusaha profesional, berkualitas, dan patriotik," katanya.
Semua ini, lanjutnya, demi mewujudkan visi Banten Maju, Adil, Merata dan Bebas Korupsi.
Anggaran Rp5,3 Triliun: Mayoritas Swakelola
Sementara itu, Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSE, Soerjo Soebiandono, melaporkan bahwa anggaran pengadaan barang/jasa Pemprov Banten tahun 2025 mencapai Rp5,3 triliun.
Rinciannya:
1. Rp2 triliun (39%) melalui penyedia
2. Rp3,2 triliun (61%) melalui swakelola.
Metode pengadaan:
- E-Purchasing: Rp1,4 T (69,04%)
- Pengadaan Langsung: Rp117 M (5,7%)
- Penunjukan Langsung: Rp11,3 M (0,5%)
- Tender Cepat: Rp200 juta
- Tender Umum: Rp335 M
- Seleksi: Rp69 M
- Pengecualian: Rp84 M
Dengan komitmen ini, Banten membuka babak baru menuju sistem birokrasi yang lebih bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Sumber: bantenprov.go.id
Kaamanan 2 hari yang lalu

Nagara | 1 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu
Ékobis | 3 hari yang lalu
Pulitik Jero | 6 hari yang lalu
Ékobis | 2 hari yang lalu
Nagara | 4 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu
Ékobis | 2 hari yang lalu