Kejari Kota Tangerang Bareng Dinkes Gelar Cek Kesehatan Gratis, Jaga Kinerja Pegawai!
RMBANTEN.COM - Kota Tangerang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang menggelar kegiatan cek kesehatan gratis (CKG) bagi para pegawai, Senin (4/5/2026).
Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kebugaran pegawai sekaligus mendukung pelayanan publik yang optimal.
Jaga Kesehatan di Tengah Beban Kerja
Pelaksana Harian Kepala Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana, mengatakan pemeriksaan kesehatan penting dilakukan secara rutin.
“Tes kesehatan ini sangat penting dan kami berharap bisa dilakukan berkelanjutan. Aktivitas pekerjaan yang tinggi membutuhkan kondisi tubuh yang prima,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi fisik yang baik akan berpengaruh langsung terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bagian Program Prioritas Presiden
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Dini Anggraeni, menjelaskan program CKG merupakan salah satu prioritas pemerintah.
Program ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang diimplementasikan di daerah.
“Ini bagian dari upaya meningkatkan kesadaran pentingnya pemeriksaan kesehatan rutin,” katanya.
Pegawai Pelayanan Jadi Prioritas
Dinkes menilai pegawai pelayanan publik perlu menjadi prioritas dalam program kesehatan.
Pasalnya:
1. Berinteraksi langsung dengan masyarakat
2. Membutuhkan kondisi fisik prima
3. Berperan dalam kualitas layanan publik
“Kalau pegawai sehat, pelayanan juga akan lebih optimal,” jelas Dini.
Dibuka untuk Masyarakat Luas
Selain untuk pegawai, Dinkes juga membuka layanan CKG bagi masyarakat umum.
Layanan tersedia melalui:
1. Puskesmas
2. Posyandu
3. Kegiatan lapangan
Program ini akan diperluas dengan metode jemput bola ke berbagai wilayah.
Target Lebih Luas dan Masif
Dinkes menargetkan program ini dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
“Kami akan terus memperluas layanan agar masyarakat semakin mudah mengakses pemeriksaan kesehatan,” tutupnya.![]()
Patandang 3 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Ékobis | 4 hari yang lalu
Patandang | 3 hari yang lalu
Patandang | 4 hari yang lalu
Warta Banten | 2 hari yang lalu
Ékobis | 3 hari yang lalu
Pamenteun | 4 hari yang lalu
Pulitik Jero | 6 hari yang lalu
Patandang | 23 jam yang lalu