Usut Keterlibatan Orang Dalan! DPR: Kasus Ammar Zoni Bukan yang Pertama!

RMBANTEN.COM - Jakarta, Hukrim - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Andreas Hugo Pareira mendesak aparat penegak hukum menyelidiki secara serius dugaan keterlibatan petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) dalam kasus peredaran narkoba yang melibatkan aktor Ammar Zoni.
Politikus PDIP ini menilai peredaran narkoba di lapas mustahil terjadi tanpa adanya kerjasama dengan pihak keamanan.
"Kasus peredaran Narkoba di Lapas oleh Ammar Zoni, bukan tidak mungkin terjadi karena adanya kerjasama dengan pihak keamanan di Lapas," kata Andreas dalam keterangan yang diterima, Sabtu (11/10).
Peringatan Politikus PDIP: Kasus Serupa Sering Terjadi
Andreas menyoroti bahwa berbagai kasus serupa telah sering terjadi di sejumlah rumah tahanan (rutan) dan lapas di Indonesia. Menurutnya, kejadian seperti ini seolah sudah menjadi berita rutin mingguan.
"Peristiwa peredaran narkoba, perkelahian, kabur dari rutan dan lapas sudah terjadi berulang di berbagai rutan dan Lapas di Indonesia, dan seperti menjadi berita rutin mingguan," lanjutnya.
Desakan Penyidikan Serius dan Pemberian Efek Jera
Anggota DPR dari Fraksi PDIP ini mendesak agar kasus ini diselidiki secara serius, khususnya dalam konteks keterlibatan aparat. Tujuannya adalah untuk memberikan efek jera bagi siapapun yang terlibat, termasuk petugas lapas.
"Oleh Karena itu, kasus-kasus semacam ini perlu diselidiki serius antar Ammar Zoni dan petugas keamanan Lapas, dan bila terbukti dijatuhi tindakan tegas, kalau perlu dipecat," tegas Andreas.
"Ini penting untuk menimbulkan efek jera bagi petugas sehingga kasus-kasus semacam tidak berulang," pungkasnya.
Rekam Jejak Ammar Zoni dan Kasus Narkoba
Ammar Zoni kembali kepergok mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ini bukan kali pertama aktor ini berurusan dengan hukum terkait narkoba.
Rekam jejak Ammar Zoni menunjukkan:
- 2017: Pertama kali berurusan hukum dalam kasus ganja dan sabu
- Maret 2023: Ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan dengan barang bukti sabu, divonis 7 bulan penjara
- Oktober 2023: Bebas dari penjara
- Desember 2023: Kembali ditangkap dalam kasus serupa hanya dua bulan setelah bebas
Kasus terbaru ini semakin menguatkan dugaan adanya sistemik peredaran narkoba di dalam lapas yang melibatkan oknum petugas.
Pulitik Jero | 5 hari yang lalu
Kaamanan | 5 hari yang lalu
Pulitik Jero | 6 hari yang lalu
Kaamanan | 5 hari yang lalu
Peristiwa | 3 hari yang lalu
Ékobis | 4 hari yang lalu
Patandang | 2 hari yang lalu
Pulitik Jero | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu