Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Dukung Iran Lawan Zionis Israel dan AS, Massa FPN Gelar Aksi di Seluruh Indonesia

Laporan: Raja Media Network
Senin, 09 Maret 2026 | 12:39 WIB
Massa FPN membentangkan spanduk besar bertuliskan "Dukung Iran Lawan Israel-AS" dalam aksi di depan kantor Kedubes Amerika Serikat di Jakarta, kemarin.
Massa FPN membentangkan spanduk besar bertuliskan "Dukung Iran Lawan Israel-AS" dalam aksi di depan kantor Kedubes Amerika Serikat di Jakarta, kemarin.

RMBANTEN.COM - Jakarta - Massa Free Palestine Network (FPN) melakukan aksi serentak di berbagai kota di seluruh Indonesia, Minggu, 8 Maret 2026, menyikapi eskalasi yang terjadi di Timur Tengah menyusul serangan militer Israel-Amerika Serikat terhadap Iran.  


Di antaranya aksi FPN digelar di Jakarta, Bandung, Solo, Surabaya, Makassar, Kendari, Baubau, Tarakan dan Majene.


Di Jakarta aksi dipusatkan di depan kedutaan besar Amerika Serikat, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat. Selain membawa beragam poster, massa FPN membentangkan spanduk besar bertuliskan "Dukung Iran Lawan Israel-AS".


"Sebagaimana dua bulan lalu kami aksi di seluruh Indonesia untuk bersolidaritas dengan Venezuela, maka kali pun kami aksi seluruh Indonesia bersolidaritas dengan Republik Islam Iran," ungkap Furqan AMC, Sekjen Free Palestine Network (FPN).


"Ketika kami mendukung Palestina melawan praktek aphartheid dan genosida oleh Israel, maka dengan semangat yang sama FPN juga mendukung Iran melawan agresi militer zionisme Israel dan Amerika Serikat (AS)," tegas Furqan.


Sebagai bangsa yang pernah merasakan pahitnya kolonialisme, dia menegaskan, Indonesia harus berdiri dengan tegas bersolidaritas dan mendukung Republik Islam Iran mempertahankan kedaulatannya. Solidaritas dan dukungan tersebut harus ditunjukkan oleh pemerintah maupun masyarakat Indonesia secara keseluruhan" jelas Furqan.


Lebih lanjut Furqan menjelaskan, serangan Amerika Serikat dan rezim Zionis Israel terhadap Republik Islam Iran merupakan pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan merupakan tindakan agresi yang nyata terhadap Republik lslam Iran.


Sementara itu Republik Islam Iran punya hak yang sah dan "legitimate" untuk membela diri dan membalas serangan milter zionis Israel dan AS tersebut sesuai pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).


"Republik Islam Iran menggunakan hak tersebut sepenuhnya dalam rangka mempertahankan integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran dengan memberikan respon yang tegas dan kuat terhadap agresi rezim Zionis lsrael dan Amerika Serikat," tandasnya.rajamedia

Komentar: