BNN Bongkar Laboratorium Sabu di Cisauk, Sudah Enam Bulan Beroperasi

RMBANTEN.COM - Jakarta, Hukrim - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar laboratorium sabu rumahan di sebuah apartemen di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang. Fakta mengejutkan, laboratorium tersebut telah beroperasi selama enam bulan dan menghasilkan keuntungan hingga miliaran rupiah.
“Pengakuan pelaku, mereka sudah beroperasi selama kurang lebih enam bulan terakhir,” ungkap Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto dalam keterangannya mengutip laman Sinpo, Minggu (19/10/2025).
Enam Bulan Produksi Diam-Diam
Suyudi menjelaskan, selama setengah tahun beroperasi, dua pelaku berinisial IM dan DF mengaku berhasil meraup keuntungan sekitar Rp1 miliar. Kedua pelaku menjalankan bisnis haram ini secara tertutup di dalam unit apartemen yang mereka ubah menjadi laboratorium sintetis.
“Keuntungan mencapai Rp1 miliar, dan kini kasus masih terus dikembangkan untuk menelusuri jaringan di atasnya,” tegas Suyudi.
BNN Sita 15 Ribu Butir Pil dan Ephedrine Murni
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (17/10/2025), tim BNN menyita 15.000 butir pil bahan baku sabu yang mampu menghasilkan sekitar 1 kilogram ephedrine murni. Bahan tersebut merupakan prekursor penting dalam pembuatan sabu-sabu berkualitas tinggi.
Ancaman Hukuman Berat
Kedua pelaku kini dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukuman bagi keduanya tidak main-main — minimal 5 tahun penjara hingga maksimal hukuman mati.
Fokus BNN: Tindak Tegas dan Putus Rantai Produksi
Suyudi menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen BNN untuk menekan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.
“Kami akan terus kejar dan tindak tegas jaringan narkotika yang mencoba beroperasi di wilayah-wilayah padat penduduk,” ujarnya.
Pendidikan 4 hari yang lalu

Warta Banten | 6 hari yang lalu
Kaamanan | 6 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Patandang | 3 hari yang lalu
Ékobis | 3 hari yang lalu
Nagara | 6 hari yang lalu
Kaamanan | 3 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu
Ékobis | 3 hari yang lalu