Warning Menag! Mobil Dinas Dilarang Dipakai Mudik Lebaran
RMBANTEN.COM - Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengeluarkan aturan tegas jelang Lebaran. Ia melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik. Kebijakan ini diambil sebagai upaya menjaga integritas aparatur negara sekaligus memastikan fasilitas milik negara digunakan secara tepat dan bertanggung jawab.
Menag Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang hanya diperuntukkan untuk mendukung pelaksanaan tugas kedinasan, bukan untuk kepentingan pribadi.
Jangan Coba-coba! Fasilitas Negara Bukan buat Mudik
"ASN wajib menjaga integritas, profesionalitas, serta menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab. ASN dilarang menyalahgunakan wewenang dan fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi," kata Nasaruddin Umar, Kamis (12/3/2026).
Ia menjelaskan penggunaan kendaraan dinas harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk perjalanan mudik pada momentum Hari Raya Idulfitri.
Ada Pengecualian buat ASN yang Bertugas
Meski melarang mudik pakai mobil dinas, Menag menyebut kendaraan dinas tetap dapat digunakan oleh ASN yang menjalankan tugas resmi selama periode Lebaran. Sebab, sebagian ASN Kemenag tetap bertugas pada masa libur Idul Fitri.
"Misalnya dalam kegiatan pelayanan keagamaan dan pengawalan program Rumah Ibadah Ramah Pemudik," ujarnya.
Dasar Hukumnya Jelas
Larangan tersebut sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa PNS dilarang menyalahgunakan wewenang dan fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi.
ASN Harus Jadi Teladan
Menag juga mengingatkan bahwa ASN memiliki peran penting sebagai teladan bagi masyarakat, terutama dalam menjaga etika, akuntabilitas, serta kedisiplinan dalam menggunakan fasilitas negara.
Momentum Idul Fitri, menurutnya, menjadi pengingat penting bagi ASN untuk meneguhkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kedisiplinan dalam kehidupan sehari-hari.
"ASN diharapkan memberi teladan dalam menjaga etika penggunaan fasilitas negara," pungkas Nasaruddin Umar.![]()
Patandang 3 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Pulitik Jero | 6 hari yang lalu
Nagara | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu
Nagara | 5 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu