Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan Gepeng dan Anjal, Perda Ditegakkan Humanis

Laporan: Firman
Kamis, 22 Januari 2026 | 17:38 WIB
Satpol PP  Kota Tangerang tertibkan Gepeng dan Anjal. - Foto: Dok Pemkot Tangerang -
Satpol PP Kota Tangerang tertibkan Gepeng dan Anjal. - Foto: Dok Pemkot Tangerang -

RMBANTEN.COM - Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggencarkan operasi penertiban gelandangan, pengemis, pengamen, dan anak jalanan di sejumlah titik strategis kota. Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan masyarakat sekaligus upaya menjaga ketentraman dan ketertiban umum.
 

Operasi penertiban dilakukan secara terpadu dengan pendekatan persuasif dan humanis, tanpa mengabaikan aspek penegakan aturan.
 

Tegakkan Dua Perda Sekaligus
 

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat serta Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis, dan Pengamen.
 

“Operasi ini digelar untuk merespons laporan masyarakat terkait maraknya gelandangan, pengemis, pengamen, hingga anak jalanan yang berkeliaran di tengah kota. Kami menyisir sejumlah wilayah dan mengamankan mereka untuk mendapatkan pembinaan sosial,” ujar Irman melansi laman Pemkot Tangerang, Kamis (22/1/2026).
 

Tujuh Orang Dibina
 

Dari hasil operasi tersebut, Satpol PP Kota Tangerang berhasil menjaring tujuh orang yang terdiri dari anak jalanan, pengemis, pengamen, dan gelandangan.
 

Seluruhnya telah dilakukan pendataan dan selanjutnya diserahkan ke Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Tangerang untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
 

“Semua yang terjaring telah kami data dan langsung diserahkan ke Dinsos Kota Tangerang untuk dibina,” tambah Irman.
 

Operasi Berkelanjutan
 

Satpol PP Kota Tangerang menegaskan, operasi penertiban serupa akan terus digencarkan secara berkala guna mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di tengah masyarakat.
 

“Penegakan Perda ini kami lakukan secara humanis dan berkelanjutan, agar masyarakat Kota Tangerang merasa aman dan nyaman,” pungkasnya.rajamedia

Komentar: