Robinsar Ancam Tindak OPD Nakal: Jangan Ganggu Investasi Cilegon!

RMBANTEN.COM - Cilegon, Investasi – Wali Kota Cilegon, Robinsar, kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga iklim investasi di Kota Baja.
Ia mengeluarkan peringatan keras kepada para birokrat, khususnya jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kerap memperlambat proses perizinan atau mempersulit investor.
“Apabila ada OPD kami yang nakal dan mempersulit akses bapak ibu, kami akan tindak tegas,” tegas Robinsar kepada wartawan, Jumat (16/5/2025).
Komitmen Robinsar-Fajar: Investasi Tak Boleh Terganggu
Robinsar menekankan, duet kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Fajar telah bertekad mengawal setiap proses investasi hingga tuntas tanpa hambatan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menjadi fasilitator, bukan penghambat.
“Karena kami Robinsar-Fajar berkomitmen untuk membereskan itu semua,” tandasnya.
Proyek CAA Jalan Terus, Pengusaha Lokal Harus Dilibatkan
Pernyataan Wali Kota Robinsar ini juga memperkuat hasil koordinasi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI. Hasil rapat tersebut menyatakan bahwa:
1. Pembangunan PT Chandra Asri Alkali (CAA) tetap dilanjutkan,
2. Akan ada penegakan hukum terhadap pihak yang menghambat,
3. Iklim investasi harus dijaga bersama,
4. Pengusaha lokal wajib dilibatkan dalam proyek-proyek investasi strategis.
Seruan kepada Masyarakat: Jaga Stabilitas dan Dukung Pertumbuhan
Robinsar juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana kondusif bagi pertumbuhan ekonomi di Cilegon. Menurutnya, keberhasilan investasi bukan hanya tugas pemerintah, melainkan hasil kolaborasi semua pihak.
“Jangan sampai Cilegon dicap sebagai daerah yang tidak ramah investasi. Mari kita jaga kepercayaan yang telah dibangun,” tutupnya.
Pulitik Jero 6 hari yang lalu

Mancanagara | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Nagara | 4 hari yang lalu
Mancanagara | 4 hari yang lalu
Pamenteun | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Parlemen | 21 jam yang lalu
Nagara | 2 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu